Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit
Buaya Muara Seusai Menetaskan Telur Lalu Begini Perlakuan Induk pada Anaknya
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam Ade Putra menyebutkan bahwa buaya muara (crocodylus porosus) biasanya seusai
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Buaya Muara Seusai Menetaskan Telur, Begini Perlakuan Induk Buaya pada Anaknya
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam Ade Putra menyebutkan bahwa buaya muara (crocodylus porosus) biasanya seusai menetaskan telurnya akan melakukan beberapa hal.
Di antaranya, membuatkan jalan menuju muara dan akan membiarkan hidup mandiri pada saat umur satu tahun.
Ade Putra menjelaskan bahwa ada buaya bertelur bertelur di perkebunan kelapa sawit milik warga Ujung Labung, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
"Berdasarkan prilaku dan kebiasaan, buaya bertelur mencapai jumlah 500 butir dan menetas dalam waktu 90-110 hari, selama itu ia akan tetap menunggui telurnya," kata Ade Putra, Kamis (23/1/2020).
Sedangkan waktu yang dibutuhkan oleh telur tersebut untuk menetas membutuhkan waktu 90-110 hari ke depan.
"Tingkat keberhasilan persentase kehidupannya kecil sekali, menetas paling tinggi tidak sampai 50 persen, dan yang akan menjadi dewasa tidak sampai 10 persen," sebut Ade Putra.
Dijelaskannya, bahwa anak buaya akan tetap bersama dengan induknya sampai usia satu tahun.
"Untuk induknya juga akan tetap bersama anaknya, dan menjaganya sampai usia satu tahun, dan sebelum anaknya bisa hidup mandiri," tutup Ade Putra.
Sejauh ini lanjutnya perjuangan anak buaya tidak hanya sampai disana, karena ketika sudah kembali ke muara, anak-anak buaya rentan dimangsa predator dan buaya lainnya.
"Setelah menetas induknya akan membuat jalan untuk kembali ke muara, dan pada hari ke tujuh setelah menetas induk dan anak-anak buaya akan kembali ke muara atau rawa," ujar Ade Putra.
Lantaran sifat buaya yang menjadi agresif, BKSDA mengimbau agar tidak mendekati atau mengganggu buaya tersebut dan memasang tanda larangan.