Prostitusi Online di Padang

Prostitusi Online Siswi di Padang, 3 Pelaku Berperan Mencari Tamu hingga Antar Jemput Korban

olresta Padang amankan tiga orang pelaku kasus eksploitasi seksualitas di bawah umur.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers prostitusi online anak di bawah umur, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan tiga orang pelaku kasus eksploitasi seksualitas di bawah umur.

Masing-masing pelaku punya peran tersendiri, dari menjemput hingga mengantarkan korban.

"Pelaku berinisial F (35), AP (16), dan AS (16)," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).

Dijelaskannya, ada dua pelaku yang masih di bawah umut namun sudah putus sekolah.

Yulmar menceritakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua korban prostitusi online diamankan Polresta Padang di sebuah hotel di Padang, Rabu (15/1/2020).
Dua korban prostitusi online diamankan Polresta Padang di sebuah hotel di Padang, Rabu (15/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online Terbongkar

"Pelaku ini kita amankan di kawasan GOR H Agus Salim saat duduk di sebuah kafe," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.

Dijelaskannya, untuk pelaku F (35) berperan untuk mengantar dan menjemput korban di hotel.

Sedangkan pelaku AP (16) dan AS (46), mencarikan tamu untuk korban sekaligus mengantar serta menjemput korban ke hotel.

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah memasukkan foto korban ke dalam aplikasi MiChat, lalu pelaku menawarkan korban melalui aplikasi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, setelah terjadi kesepakatan, kemudian pelaku mengantarkan korban ke hotel yang telah disepakati.

Prostitusi Online di Padang, Terungkap seusai Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur

Berawal dari laporan kakak korban

Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.

Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved