Prostitusi Online di Padang
Prostitusi Online Siswi di Padang, 3 Pelaku Berperan Mencari Tamu hingga Antar Jemput Korban
olresta Padang amankan tiga orang pelaku kasus eksploitasi seksualitas di bawah umur.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan tiga orang pelaku kasus eksploitasi seksualitas di bawah umur.
Masing-masing pelaku punya peran tersendiri, dari menjemput hingga mengantarkan korban.
"Pelaku berinisial F (35), AP (16), dan AS (16)," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).
Dijelaskannya, ada dua pelaku yang masih di bawah umut namun sudah putus sekolah.
Yulmar menceritakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

• Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online Terbongkar
"Pelaku ini kita amankan di kawasan GOR H Agus Salim saat duduk di sebuah kafe," sebutnya.
Dikatakannya, pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.
Dijelaskannya, untuk pelaku F (35) berperan untuk mengantar dan menjemput korban di hotel.
Sedangkan pelaku AP (16) dan AS (46), mencarikan tamu untuk korban sekaligus mengantar serta menjemput korban ke hotel.
"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah memasukkan foto korban ke dalam aplikasi MiChat, lalu pelaku menawarkan korban melalui aplikasi tersebut," ujarnya.
Menurutnya, setelah terjadi kesepakatan, kemudian pelaku mengantarkan korban ke hotel yang telah disepakati.
• Prostitusi Online di Padang, Terungkap seusai Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur
Berawal dari laporan kakak korban
Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.
Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.