Prostitusi Online di Padang
Prostitusi Online di Padang, Terungkap seusai Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan sebut terungkapnya kasus praktek prostitusi online anak di bawah umur berawal dar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Prostitusi Online di Padang Terungkap setelah Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan sebut terungkapnya kasus praktek prostitusi online anak di bawah umur berawal dari laporan kakak korban.
Diketahui bahwa korban berinisial AY (15) dan YF (15) yang statusnya sebagai pelajar berasal dari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebutkan bahwa saat ini korban dalam pendampingan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Padang.
"Kita mendapat informasi dari kakak salah satu dari korban yang melaporkan bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).
• Dugaan Praktik Prostitusi Online di Kota Padang Terbongkar, Dua Korban Siswi 15 Tahun
• BREAKING NEWS: Polresta Ungkap Praktik Prostitusi Online di Padang, Korbannya Masih Pelajar
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah satu selama satu minggu, yaitu sejak tanggal (1/1/2020), yang lalu.
"Korban melakukan hal tersebut karena bujuk rayu," lanjut Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Sedangkan untuk pelaku dikatakannya berinisial F (35), AP (16), dan AS (16). Karena ada dua pelaku yang masih pelajar dijelaskannya bahwa pelaku sudah tidak sekolah lagi.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan menambahkan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim atau GHAS Padang pada saat para pelaku sedang duduk di sebuah cafe" sebut Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Dikatakannya, bahwa pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang ijut diamankannya adalah tiga unit hp android, satu helai baju kaos warna biru dongker, dan satu helai celana pendek jins atau short jeans warna biru dongker.
Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang dengan amankan tiga terduga pelaku dan dua korban, Kamis (16/1/2020).
Polresta Padang Gelar Jumpa Pers