Prostitusi Online di Padang

Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online Terbongkar

Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online di Padang Terbongkar

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dua korban prostitusi online diamankan Polresta Padang di sebuah hotel di Padang, Rabu (15/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.

Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.

Kedua korban ternyata adalah seorang siswi yang masih di bawah umur.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, terungkapnya kasus prostitusi online anak di bawah umur berawal dari laporan kakak korban.

Dua korban yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polresta Padang di sebuah hotel di Kota Padang, Rabu (15/1/2020).
Dua korban yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polresta Padang di sebuah hotel di Kota Padang, Rabu (15/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Prostitusi Online di Padang, Terungkap seusai Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur

Diketahui, korban berinisial AY (15) dan YF (15) yang statusnya sebagai pelajar berasal dari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia menyebutkan, saat ini korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

“Kita mendapat informasi dari kakak salah satu dari korban yang melaporkan bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah," katanya, Kamis (16/1/2020).

Yulmar menjelaskan, korban meninggalkan rumah satu selama sepekan, yaitu sejak 1 Januari 2020.

BREAKING NEWS: Polresta Ungkap Praktik Prostitusi Online di Padang, Korbannya Masih Pelajar

"Korban melakukan hal tersebut karena bujuk rayu (pelaku)," lanjutnya.

Sedangkan untuk pelaku, dikatakannya, berinisial F (35), AP (16), dan AS (16).

Meski dua pelaku masih di bawah umur, kata dia, namun sudah tidak sekolah lagi.

Yulmar menceritakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim pada saat para pelaku sedang duduk di Cafe Resto Sosro," sebutnya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers terkait perkara dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (16/1/2020).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers terkait perkara dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (16/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Dikatakannya, pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved