Prostitusi Online di Padang
Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online Terbongkar
Kabur dari Rumah, Siswi di Sumbar Ditemukan Dijual di MiChat, Prostitusi Online di Padang Terbongkar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.
Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.
Kedua korban ternyata adalah seorang siswi yang masih di bawah umur.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, terungkapnya kasus prostitusi online anak di bawah umur berawal dari laporan kakak korban.
• Prostitusi Online di Padang, Terungkap seusai Kakak Korban Laporkan Adiknya Kabur
Diketahui, korban berinisial AY (15) dan YF (15) yang statusnya sebagai pelajar berasal dari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menyebutkan, saat ini korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
“Kita mendapat informasi dari kakak salah satu dari korban yang melaporkan bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah," katanya, Kamis (16/1/2020).
Yulmar menjelaskan, korban meninggalkan rumah satu selama sepekan, yaitu sejak 1 Januari 2020.
• BREAKING NEWS: Polresta Ungkap Praktik Prostitusi Online di Padang, Korbannya Masih Pelajar
"Korban melakukan hal tersebut karena bujuk rayu (pelaku)," lanjutnya.
Sedangkan untuk pelaku, dikatakannya, berinisial F (35), AP (16), dan AS (16).
Meski dua pelaku masih di bawah umur, kata dia, namun sudah tidak sekolah lagi.
Yulmar menceritakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim pada saat para pelaku sedang duduk di Cafe Resto Sosro," sebutnya.
Dikatakannya, pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/dua-korban-prostitusi-online-diamankan-polresta-padang.jpg)