Kurangi Angka Kecelakaan Kerja, Pemprov Sumbar Tingkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong peningkatan peran dan kinerja fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong peningkatan peran dan kinerja fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, Pemprov Sumbar memiliki pengawas ketenagakerjaan yang ditempatkan di perusahaan yang ada di Sumbar.
• Alasan Pemprov Sumatera Barat Tebar 10 Ribu Ekor Benih Ikan Puyu di Danau Cimpago Padang
• Kaleidoskop 2019, Pemprov Sumbar Raih Puluhan Penghargaan, Bukti Keseriusan Membangun
"Mereka harus selalu melakukan pengawasan tapi bagaimanapun banyaknya pengawas, kalau seandainya alat juga tidak safety, itu juga dapat menyebabkan kecelakaan kerja," kata Nasrul Abit saat berada di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Senin (13/1/2020).
Nasrul Abit meminta Pengawas Ketenagakerjaan memastikan semua peralatan yang dipakai dalam kegiatan industri betul-betul siap pakai.
• 7 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar Dilantik, 6 di Antaranya Orang Lama, Ini Alasan Gubernur
• DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga ke Pemprov Sumbar
Dijelaskan Nasrul Abit, peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2020 merupakan momentum yang strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Undang-undang itu dititikberatkan kepada semua tenaga kerja agar dapat melaksanakan tugas dengan baik agar tidak terjadi kecelakaan kerja.
• Pemprov Sumbar Tetapkan Logo MTQ ke XXVIII Nasional, Gubernur Terus Pantau Persiapan
• Pemprov Sumatera Barat Tetapkan Status Siaga Bencana, ACT Sumbar Siap Merespon Setiap Kejadian
Untuk itu, Nasrul Abit meminta semua operator yang membawahi tenaga kerja khususnya di bidang elektronik dan digital agar mengikuti prosedur sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengoperasian.
Tak hanya dalam segi digital, aturan itu juga berlaku secara manual.
• Mahyeldi Curigai Pemprov Soal Pemindahan Lokasi Penas Tani, Nasrul Abit: Tidak Ada Unsur Politik
• Simak Cara Cek Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar
"Mari perhatikan semua petunjuk dalam proses industri, agar tetap terjaga keselamatan dalam bekerja," ujar Nasrul Abit.
Dalam hal itu, Nasrul Abit juga mengharapkan semua pihak agar ada kesatuan gerak, antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sehingga industri di Sumbar berjalan baik. (*)