DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga ke Pemprov Sumbar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan tah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga ke Pemprov Sumbar, Selasa (31/12/2019) 

Laporan Wartawan TribunPadang, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan tahun ketiga 2019 di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan anggota DPRD Sumbar lainnya.

VIDEO - DPRD Padang Gelar Coffee Morning, Ketua DPRD Sebut akan Jadi Agenda Rutin

VIDEO - Ketua DPRD Padang Ajak Massa PKL Masuk Ruangan untuk Berdiskusi

Sidang dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD Sumbar yakni 45 orang.

Sementara yang izin 19 orang dan sakit 1 orang.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, salah satu kewajiban DPRD Sumbar ialah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat.

DPRD Padang Putuskan Penertiban PKL di Pasar Raya Dihentikan untuk Sementara Waktu

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Singgung Rencana Interpelasi Seusai Coffee Morning

Supardi melanjutkan reses merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan.

"Reses dipergunakan secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil). Reses dilakukan tiga kali dalam setahun," kata Supardi.

Dijelaskan Supardi, reses masa persidangan ketiga tahun 2019 dilakukan pada 3 hingga 11 November 2019 oleh pimpinan dan anggota DPRD turun ke Dapil masing-masing dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat.

DPRD Padang Hearing dengan Perwakilan Pedemo Tolak Usir PKL di Gedung Bundar Sawahan

Begini Tanggapan Wawako Padang Tentang Hak Interpelasi saat Hadiri Coffee Morning di DPRD Padang

"Banyak aspirasi yang disampaikan dan itu harus diperjuangkan dalam program pembangunan daerah. Aspirasi itu merupakan amanah yang harus diperjuangkan anggota dewan," tegas Supardi.

Ditegaskan Supardi, bagi yang tidak melaporkan hasil reses, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi melaksanakan reses berikutnya.

BREAKING NEWS: PKL Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Padang, Tolak Digusur

BREAKING NEWS: DPRD Padang Gelar Coffee Morning, Dihadiri Wawako Padang

Dia mengatakan, anggota DPRD Sumbar telah menyusun dan menghimpun hasil reses.

Kata dia, aspirasi yang berhasil diperoleh akan diinventarisasi dan diserahkan ke Pemda secara resmi.

"Kami berharap hasil reses hendaknya menjadi bahan penyusunan kebijakan di tahun mendatang," harap Supardi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved