CPNS 2019
Simak Cara Cek Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar
Bagi yang sudah mendaftar CPNS 2019 silahkan simak cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Simak cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bagi yang sudah mendaftar CPNS 2019 silahkan simak cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar
Bagaimana cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar ini?
Kepala Bidang Formasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Syafnirwan mengungkapkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS di setiap instansi waktunya berbeda-beda.
"Kalau secara nasional yang dijadwalkan oleh BKN itu, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi yakni pada 12 hingga 16 Desember 2019. Tapi itu bisa disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah," ungkap Syafnirwan.
Syafnirwan menambahkan, kalau ada instansi yang mengumumkan di luar jadwal itu, harus melapor dulu kepada BKN.
• Pendaftar CPNS 2019 Sudah Bisa Melihat Jumlah Pelamar Masing-masing Instansi di sscn.bkn.go.id
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 Secara Resmi Diundur Hingga 16 Desember
"Pengumuman dilakukan pada rentang waktu 12 hingga 16 Desember. Mungkin saja di luar jadwal itu, tapi minta izin ke BKN," jelasnya.
Dituturkan Syafnirwan, pengumuman di luar jadwal biasanya dilakukan karena instansi terkait belum menyelesaikan proses verifikasinya.
Dikatakannya, untuk sementara, proses verifikasi administrasi di lingkungan Pemprov Sumbar masih sedang berlangsung.
"Peserta yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat sedang diverifikasi," sebut Syafnirwan.
Dia menjelaskan, biasanya, peserta yang tidak memenuhi syarat antara lain kualifikasi pendidikannya tidak cocok dengan yang tercantum di persyaratan.
• Pelamar CPNS Pemkot Padang Capai 4490, Catat! Pengumuman Hasil Administrasi
• Pendaftar CPNS 2019 Sudah Bisa Melihat Jumlah Pelamar Masing-masing Instansi di sscn.bkn.go.id
Bisa juga syarat yang dilampirkan tidak lengkap atau syarat yang disampaikan mungkin terindikasi tidak sah.
"Misal, diminta sarjana pertanian dengan jurusan agroindustri. Tapi peserta mengajukan berbeda dengan persyaratan."
"Kemudian, diminta untuk melampirkan IPK 2,75. Tahu-tahu IPK nya hanya 2, 72," sambung Syafnirwan.
Selain itu, misalnya IPK di bawah standar atau diminta melampirkan transkrip nilai, tetapi tidak dilampirkan.