CPNS 2019

Simak Cara Cek Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar

Bagi yang sudah mendaftar CPNS 2019 silahkan simak cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Simak Cara Cek Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar 

Simak cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bagi yang sudah mendaftar CPNS 2019 silahkan simak cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar

Bagaimana cara cek jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar ini? 

Kepala Bidang Formasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Syafnirwan mengungkapkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS di setiap instansi waktunya berbeda-beda.

"Kalau secara nasional yang dijadwalkan oleh BKN itu, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi yakni pada 12 hingga 16 Desember 2019. Tapi itu bisa disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah," ungkap Syafnirwan.

Syafnirwan menambahkan, kalau ada instansi yang mengumumkan di luar jadwal itu, harus melapor dulu kepada BKN.

Pendaftar CPNS 2019 Sudah Bisa Melihat Jumlah Pelamar Masing-masing Instansi di sscn.bkn.go.id

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 Secara Resmi Diundur Hingga 16 Desember

"Pengumuman dilakukan pada rentang waktu 12 hingga 16 Desember. Mungkin saja di luar jadwal itu, tapi minta izin ke BKN," jelasnya.

Dituturkan Syafnirwan, pengumuman di luar jadwal biasanya dilakukan karena instansi terkait belum menyelesaikan proses verifikasinya.

Dikatakannya, untuk sementara, proses verifikasi administrasi di lingkungan Pemprov Sumbar masih sedang berlangsung.

"Peserta yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat sedang diverifikasi," sebut Syafnirwan.

Dia menjelaskan, biasanya, peserta yang tidak memenuhi syarat antara lain kualifikasi pendidikannya tidak cocok dengan yang tercantum di persyaratan.

Pelamar CPNS Pemkot Padang Capai 4490, Catat! Pengumuman Hasil Administrasi

Pendaftar CPNS 2019 Sudah Bisa Melihat Jumlah Pelamar Masing-masing Instansi di sscn.bkn.go.id

Bisa juga syarat yang dilampirkan tidak lengkap atau syarat yang disampaikan mungkin terindikasi tidak sah.

"Misal, diminta sarjana pertanian dengan jurusan agroindustri. Tapi peserta mengajukan berbeda dengan persyaratan."

"Kemudian, diminta untuk melampirkan IPK 2,75. Tahu-tahu IPK nya hanya 2, 72," sambung Syafnirwan.

Selain itu, misalnya IPK di bawah standar atau diminta melampirkan transkrip nilai, tetapi tidak dilampirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved