BPBD Sumbar Anggarkan Dana Bencana Rp 19,98 Miliar di Tahun 2020

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan dana bencana sebesar Rp 19,98 miliar. Nilai tersebut mengalami penur

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman sebut pihaknya siapkan Rp 19,98 miliar untuk bencana. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan dana bencana sebesar Rp 19,98 miliar.

Nilai tersebut mengalami penurunan untuk wilayah Sumbar yang rawan bencana.

Padahal pada 2019, angka tersebut mencapai Rp 31 miliar.

HEBOH Air Sumur Mendidih di Musi Banyuasin, BPBD: Tidak Panas dan Tak Berbau

POPULER - Ini Logo MTQ ke XXVIII Nasional| BPBD Sumbar Mencatat 746 Bencana Tahun 2019

Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menyebut, idealnya anggaran untuk bencana itu secukupnya.

Kata dia, Rp 31 miliar dirasa cukup karena rinciannya sebesar Rp 6 miliar untuk gaji dan sisanya untuk kegiatan mitigasi dan penyiapan logistik serta lainnya.

"Tahun ini, ada agenda nasional yang harus didukung, misalnya Penas Tani, MTQ, dan lainya. Kita maklum," ujar Erman Rahman.

BPBD Sumbar Mencatat 746 Bencana Terjadi di Sumbar Sepanjang Tahun 2019

Jalur Padang Tujuan Solok dan Painan Rawan Longsor, BPBD Imbau Pengendara Lewat di Siang Hari

Terkait dana taktis, Erman Rahman menyebutkan pada 2020 sudah disiapkan melalui APBD Provinsi.

Dana tersebut nantinya digunakan disaat kabupaten/kota atau provinsi menyatakan situasi tanggap darurat.

"Untuk kabupaten/kota tentu harus ada SK Bupati dan Wali Kota. Sementara, untuk provinsi harus ada SK Gubernur. Jika sudah ada baru bisa digunakan," terang Erman Rahman.

Hujan Intensitas Tinggi di Sumbar hingga Februari 2020, Berikut Imbauan dari BPBD

BPBD Kabupaten Padang Pariaman dan Polisi Evakuasi Mayat di Kasang Batang Anai

Untuk antisipasi bencana 2020, pihaknya sekarang gencar melakukan mitigasi bencana.

Ada tiga tahap yang dilakukan, pertama pra bencana (sebelum terjadi bencana), saat terjadi, dan pasca bencana.

Untuk pra bencana, sosialisasi dan peningkatkan kapasitas SDM perlu diperkuat.

Serta memasang early warning system di kabupaten/kota yang strategis terutama daerah pesisir yang berdampak langsung terhadap ancaman megathrust.

TRIBUNWIKI: Rekomendasi Rumah Makan Padang, Spesifik Jariang Hotplate dan Kalio Jariang

Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Gubernur Sumbar Dipangkas, 2020 Hanya Kunjungi Empat Negara

Selanjutnya, yang perlu mendapat perhatian khusus itu banjir dan tanah longsor yang terjadi mulai Oktober 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved