BPBD Sumbar Anggarkan Dana Bencana Rp 19,98 Miliar di Tahun 2020
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan dana bencana sebesar Rp 19,98 miliar. Nilai tersebut mengalami penur
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Dan sejak 20 Desember itu Sumbar menyatakan siaga darurat bencana hingga 28 Februari.
"Tentu ini melihat situasi dan kondisi di lapangan. Kalau emang itu mengancam kabupaten kota dan provinsi, itu bisa diperpanjang," tambah Erman Rahman.
• Trans Padang Rute Teluk Bayur Anak Air Mulai Beroperasi Maret 2020, Nantinya Lalui Terminal Anak Air
• Daftar Harga Mobil Wuling Motors di Januari 2020, Promo Spesial Mobil Lama Jadi DP
Erman Rahman mengimbau warga untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Desrio Puta mengatakan, anggaran BPBD tidak boleh diotak-atik.
Sebab, menurut dia, tidak bisa dipastikan bencana itu kapan akan datang, tetapi potensi bisa dipelajari dan dianalisis.
• Terminal Anak Air Beroperasi Lebaran 2020, Warga Dihimbau untuk Mendukung Pembangunan
• Terminal Anak Air Padang Selesai Akhir Tahun 2020, Dibangun Tiga Lantai
Pemaksimalan anggaran, menurut dia, upaya yang bisa dilakukan untuk penyelamatan jiwa, lahan, dan segala macamnya.
"Komisi IV DPRD Sumbar siap dukung dan akan mengawal penganggaran BPBD," kata Desrio Putra. (*)