Polda Tangkap Aktivis Pusaka

Ditetapkan Tersangka, Aktivis Pusaka Sudarto Langsung Ditahan Polda Sumbar Setelah Diperiksa

Polda Sumbar resmi menetapkan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Dokumentasi Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar menangkap seorang aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) yang bernama Sudarto, Selasa (7/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar resmi menetapkan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto sebagai tersangka dan ditahan.

Sudarto diamankan pada Selasa (7/1/2020) pukuk 13.30 WIB, di kediamannya di Jalan Veteran Purus, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, saat ini Sudarto sudah menjadi tersangka.

"Sudah menjadi tersangka, jadi pas diperiksa tadi sudah menjadi tersangka," katanya, Selasa (7/1/2020).

Ditangkap Polda Sumbar, Sudarto Dilaporkan Warga Dharmasraya soal Postingan Larangan Natal

Setelah menjalani pemeriksaan, Polda Sumbar langsung melakukan penahanan badan terhadap Sudarto.

Dirreskrimus Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa juga mengatakan bahwa Sudarto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskannya, penangkapan Sudarto terkait postingan soal pelarangan melaksanakan ibadah Natal umat kristiani di Dharmasraya.

"Terhadap pelaku yang menyiarkan sudah kami tangkap, dan statusnya sudah ditetapkan tersangka," ujar dia.

"Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur atau SOP (standar operasional prosedur)," sambungnya.

Aktivis Pusaka Sudarto Ditangkap, Polda Sumbar Klaim Sudah Punya Bukti dan Keterangan Ahli

Disebutkannya, Sudarto ditetapkan tersangka setelah gelar perkara kemarin, dan setelah pemeriksaan langsung penahan badan.

Menurut Juda, postingannya diduga mengandung unsur kebencian yang dilakukan tersangka di media sosial mengenai pelarangan pelaksanaan kegiatan ibadah Natal di wilayah Kenagarian Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.

Namun, dijelaskannya bahwa setelah dicek, semuanya aman, damai, dan nyaman.

Diketahui, Sudarto merupakan pemilik akun Facebook Sudarto Toto.

Penangkapan tersebut diduga terkait postingan akun Facebook Sudarto Toto yang menulis soal larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved