Wacana Interpelasi Gubernur Sumbar Terus Bergulir, Ini Penjelasan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar
Wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terus bergulir. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, instruksi Ke
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terus bergulir.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, instruksi Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade sudah jelas.
• Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Singgung Rencana Interpelasi Seusai Coffee Morning
• Begini Tanggapan Wawako Padang Tentang Hak Interpelasi saat Hadiri Coffee Morning di DPRD Padang
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, DPD Partai Gerindra juga sudah mengirim surat resmi kepada fraksi agar menggunakan hak interpelasi.
Hal tersebut terkait kebijakan gubernur yang dinilai srategis dan berpengaruh luas terhadap masyarakat, termasuk juga berpengaruh pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi perpanjangan tangan dari partai menerjemahkan instruksi itu dalam bentuk prosedur administratif dan pemenuhan syarat-syarat hak interpelasi tersebut," kata Hidayat kepada TribunPadang.com, Selasa (31/12/2019).
• Selain Irwan Prayitno & Mahyeldi, Andre Rosiade Sebut 4 Kepala Daerah Lainnya juga Diinterpelasi
• Mastilizal Aye Beberkan Syarat dan Ketentuan Hak Interpelasi, Tergantung Dukungan Fraksi Lain
Hidayat menjelaskan, syarat mengajukan interpelasi itu minimal 10 anggota dewan dari dua fraksi.
Lalu, termasuk juga fraksi menyiapkan alasan- alasan argumentasi hukum, yuridis, dan sosiologis serta politik terkait alasan hak interpelasi itu diusulkan.
Kemudian dibawa ke Badan Musyawarah DPRD dan akan digelar paripurna.
• Usai Lantik Pejabat Eselon, Mahyeldi Minta Setiap OPD Adakan Agenda Bersama Keluarga Sekali Setahun
• Promo TIX ID 50 Persen Tiket Kedua, Khusus 31 Desember 2019 untuk Semua Film
"Saat ini fraksi akan melakukan upaya-upaya untuk memenuhi prosedur administrasi dan prosedur terpenuhnya hak interpelasi tersebut menjadi interpelasi DPRD," terang Hidayat.
Kata Hidayat, jika mayoritas anggota DPRD Sumbar setuju, maka hak interpelasi menjadi hak anggota dewan untuk meminta penjelasan kepasa gubernur.
Selanjutnya, DPRD menyurati gubernur untuk segera digelar paripurna meminta keterangan dari gubernur terkait kebijakan tersebut.
• Beberapa Kepala OPD Belum Ditetapkan, Mahyeldi sebut Segera Pilih Melalui KASN
• Tutup Masa Sidang 2019, DPRD Beri Catatan Strategis Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
"Terkait jumlah, Insya Allah akan terpenuhi. Kami berharap seperti itu dan akan terus melakukan komunikasi lintas fraksi terhadap maksud dan tujuan dari usul hak interpelasi yang digagas Fraksi Gerindra," harap Hidayat.
Hidayat juga berharap teman-teman di lintas fraksi bisa memahami, interpelasi menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk menguatkan fungsi pengawasan.
• Kawasan Pantai Padang Masih Lancar, Belum Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan
• Wisatawan Ramai Berkunjung Ke Pantai Padang Jelang Pergantian Tahun, Pedagang Panen Pelanggan
Menurut dia, kalau seandainya dalam proses pemberian keterangan tersebut, dokumen hasil interpelasi nantinya mengevaluasi perjalanan dinas luar negeri, tentu dalam proses penyusunan program kegiatan anggaran, DPRD akan lebih konsentrasi menyoroti tujuan dan maksud dari rencana kunjungan luar negeri.