TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: Dana Hibah untuk Pengawasan Pilkada 2020 di Provinsi Sumatera Barat, Berikut Rinciannya
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sudah semua daerah di Sumbar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara p
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Dana usulan awal sebesar Rp 7.186.269.889 dan direalisasikan sebesar Rp 4.279.770.000 pada 11 Oktober 2019.
4. Kabupaten Tanah Datar
Dana usulan awal sebesar Rp 12.125.393.000 dan direalisasikan sebesar Rp 9.767.755.000 pada 8 November 2019.
• Anggaran Pilkada Sumbar Dianggarkan di APBD 2020, Gubernur: Mesti Ketok Palu Dulu
• Pemprov Sumbar Belum Sepakati Dana Hibah untuk KPU, Tahapan Pilkada 2020 Terancam Alami Kendala
5. Kabupaten Sijunjung
Dana usulan awal sebesar Rp 9.191.016.000 dan direalisasikan sebesar Rp 7.594.980.000 pada 14 Oktober 2019.
6. Kabupaten Solok
Dana usulan awal sebesar Rp 15.469.769.000 dan direalisasikan sebesar Rp 6.500.000.000 pada 6 November 2019.
7. Kabupaten Dharmasraya
Dana usulan awal sebesar Rp 13.847.082.442 dan direalisasikan sebesar Rp 8.900.000.000 pada 4 Oktober 2019.
• Hoax dan Politik Uang Jadi Tantangan pada Pilkada Tahun 2020 Mendatang
• Poster Semarak sebelum Masa Kampanye Pilkada 2020, Ini Tanggapan Bawaslu Sumbar
8. Kabupaten Solok Selatan
Dana usulan awal sebesar Rp 10.063.181.525 dan direalisasikan sebesar Rp 6.100.000.000 pada 7 November 2019.
9. Kabupaten Pasaman Barat
Dana usulan awal sebesar Rp 16.083.636.000 dan direalisasikan sebesar Rp 9.231.041.000 pada 14 Oktober 2019.
10. Kabupaten Agam
Dana usulan awal sebesar Rp 15.247.310.000 dan direalisasikan sebesar Rp 12.248.886.000 pada 5 Oktober 2019.
• PKS Jadikan Elektabilitas untuk Usung Bakal Calon Gubernur di Pilkada Sumbar 2020
• 1 WNA di Bukittinggi Masuk Dalam DPT Pemilu 2019, Pernah Terdaftar Saat Pilpres 2014 Pileg Pilkada