TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: Dana Hibah untuk Pengawasan Pilkada 2020 di Provinsi Sumatera Barat, Berikut Rinciannya
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sudah semua daerah di Sumbar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara p
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sudah semua daerah di Sumbar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengatakan, seluruh dana akan digunakan untuk mengawasi Pilkada 2020.
Mulai dari pembentukan pengawas kecamatan, Bimtek, pelatihan, sosialisasi, penanganan pelanggaran, dan Gakkumdu.
• Pemprov Sumbar Belum Sepakati Dana Hibah KPU, Gubernur Irwan Prayitno: Mesti Ketok Palu Dulu
• Pemprov Sumbar Belum Sepakati Dana Hibah untuk KPU, Tahapan Pilkada 2020 Terancam Alami Kendala
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pengawasan pemilihan gubernur serta termasuk
juga pengawasan Pilkada di enam daerah yang tidak melakukan pemilihan bupati/walikota.
Enam daerah yang dimaksud Surya Elfitrimen ialah Padang, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Mentawai, dan Payakumbuh.
"Daerah tersebut sudah melaksanakan Pilkada di 2017 dan 2018 lalu. Artinya di 2020 mereka tidak lagi melakukan pemilihan bupati/walikota, tetapi kan mereka mengawasi pemilihan gubernur. Anggaran untuk pemilihan gubernur di kab/kota itu diajukan di APBD provinsi," jelas Surya Elfitrimen.
• Reaksi Wagub Sumbar Tahu 3 Daerah Belum Teken NPHD Pilkada 2020, Nasrul Abit: Ini Memalukan Sumbar
• Pemprov dan KPU Sumbar Resmi Tanda Tangan NPHD Dana Pilkada 2020
Sementara, 13 kabupaten dan kota yang lain menggunakan dana untuk pengawasan bupati/walikota sekaligus mengawasi pemilihan gubernur.
"Pilkada 13 kab/kota anggarannya berada di kab/kota masing-masing," kata Surya Elfitrimen.
Berikut rincian pengawasan Pilkada 2020 di Provinsi Sumatera Barat:
1. Kabupaten Pasaman
Dana usulan awal sebesar Rp 14.649.180.000 dan direalisasikan sebesar Rp 11.678.793.000 pada 1 Oktober 2019.
• Relawan Demokrasi di Pilkada 2020, Komisioner KPU Sumbar: Kewenangan Sepenuhnya pada kabupaten/kota
• Tahapan Pilkada Sumbar: Pendaftaran Pasangan Calon 16-18 Juni 2020, Bulan Depan Mulai Sosialisasi
2. Kabupaten Limapuluh Kota
Dana usulan awal sebesar Rp 14.313.039.000 dan direalisasikan sebesar Rp 10.994.560.000 pada 1 Oktober 2019.
3. Kota Bukittinggi