Berita Sumbar Hari Ini

Reaksi Wagub Sumbar Tahu 3 Daerah Belum Teken NPHD Pilkada 2020, Nasrul Abit: Ini Memalukan Sumbar

Tanah Datar akan ditandatangani segera sebab anggarannya sudah disepakati tapi masih menunggu Bupati yang sedang cuti.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan tiga daerah di Sumbar masih belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Tiga kabupaten/kota di Sumbar yang belum meneken NPHD yakni Tanah Datar, Solok, dan Solok Selatan.

Untuk Tanah Datar, akan ditandatangani segera sebab anggarannya sudah disepakati tapi masih menunggu Bupati yang sedang cuti.

Sementara, dua daerah lainnya, Kamis (31/11/2019) lalu, daerah itu sudah difasilitasi Kemendagri melakukan pembahasan di Jakarta.

Saldo Rekening Sumbar Peduli Sesama untuk Perantau Minang di Wamena Rp 6,8 M, Diterima Ahli Waris

Berusia 64 Tahun, Nasrul Abit Tetap Bugar Jalani Aktivitas Padat sebagai Wagub Sumbar, Ini Tipsnya

Kendati sudah dicoba difasilitasi, tapi belum ada titik temu.

Dan belum ada juga solusi dari Kemendagri.

"Rencananya Kemendagri akan mengkoordinasikan dengan Menkopolhukam," jelas Komisioner KPU Sumbar Nova Indra saat ditemui, Rabu (6/11/2019)

Nova Indra menyebut, antara usulan KPU dengan anggaran yang dipatok pemerintah daerah, angkanya masih terlalu jauh.

Ia menjabarkan, KPU Solok Selatan mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp 26 miliar, namun baru disetujui Rp 14 miliar oleh Pemda.

Untuk Kabupaten Solok jumlah anggaran yang diusulkan sebanyak Rp 28 miliar dan Pemda baru menyanggupi Rp 17 miliar.

Verifikasi Berkas CPNS 2019 Dilakukan Secara Online di Sumbar, Ini Alasannya

CATAT. . . 14 Program Strategis Kota Padang Selama 2020, Ada Pembangunan 76 Ruang Kelas Baru

"Ini bukan keinginan KPU, tapi kebutuhan. Jangan dipatok patok. Anggaran itu seharusnya dibahas bersama antara KPU dan Pemda, secara otomatis dan menjadi ketetapan dalam APBD 2020," lanjut Nova Indra.

Nova Indra berharap kabupaten dan kota melakukan pembahasan anggaran Pilkada secara tuntas, bukan hanya dipatok saja.

Terkait belum ditandatanganinya NPHD, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan akan memproses hal tersebut segera.

Untuk Tanah Datar karena anggarannya telah disepakati, ia meminta Bupati Tanah Datar dan KPU menandatangi NPHD di tempat berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved