UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020

Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Nilainya Ditetapkan Sebesar Rp 2.888.564

Editor: Saridal Maijar
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI via Kompas.com
ILUSTRASI: UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020. 

UMP Riau 2020 Naik 8,5 Persen, Besarannya Ditetapkan Rp 2.888.564, Mulai Berlaku 1 Januari 2020

TRIBUNPADANG.COM, PEKANBARU - Besaran upah minimum provinsi ( UMP) 2020 Riau mengalami kenaikan 8,5 persen.

Kenaikan UMP Riau 2020 tersebut telah diumumkan oleh Pemprov Riau pada Jumat (1/11/2019) di Pekanbaru.

Besaran UMP Riau 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.888.564.

Angka UMP Riau 2020 ini naik 8,5 persen dari besaran UMP Riau tahun 2019 yang sebesar Rp 2.662.025.

Alasan UMK Padang 2020 Sama dengan UMP Sumbar Rp 2,484 Juta dan Ikut Dewan Pengupahan Provinsi

"Alhamduliah, hari ini secara resmi SK penetapan UMP Riau 2020 ditetapkan oleh Pak Gubernur," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli, Jumat (1/11/2019) di Pekanbaru.

Katanya, penetapan UMP Riau 2020 tersebut sesaui hasil sidang dewan pengupahan UMP Riau tahun 2020.

"UMP Riau 2020 mulai diberlakukan 1 Januari 2020," imbuhnya.

Jonli mengatakan, dengan adanya kenaikan UMP Riau di tahun 2020 ini, pihaknya berharap para pekerja dan buruh di Riau bisa semakin meningkatkan kinerja dan produktifitasnya.

Naik 8,51 Persen, UMK Padang 2020 Mengikuti UMP Sumbar, Disnaker Ungkap Besarannya

Sehingga, kata dia, kenaikan upah sesuai sejalan dengan kontribusi pekerja kepada perusahaan.

"Dengan adanya kenaikan ini, maka diharapkan akan ada kesejahteraan buruh, pekerja," ujarnya.

Hal ini menurut dia merupakan komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Diharapkan ini sejalan dengan produktifitas kerja, sehingga perusahaan bisa berkembang lebih baik," sebutnya.

Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru juga menyampai bahwa UMP Riau telah ditandatanganinya.

"Sudah ditetapkan. SK-nya (UMP Riau tahun 2020) sudah saya teken, nilainya Rp2.888.564,01," kata Gubri H Syamsuar, Rabu (30/10).

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 se Sumbar Mengacu kepada UMP, Besarannya Rp 2,484 Juta

Setelah SK mengenai UMP ini ditetapkan, kata Gubri, maka pada awal November mendatang UMP sudah bisa diumumkan kepada pemerintah daerah, masyarakat, perusahaan, maupun badan usaha.

"Selanjutnya kita tinggal menunggu penetapan UMK," tambah Syamsuar.

Segera Tetapkan UMK Kabupaten/Kota

Pascapenetapan UMP Riau 2020 tersebut, Pemprov Riau sudah mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten kota se Riau untuk segera menerbitkan upan minum kabupaten/kota ( UMK) tahun 2020.

"Paling lambat, bupati dan wali kota itu sudah harus mengirimkan SK penetapan UMK-nya tanggal 8 November 2019," katanya.

Setelah SK UMK 2020 ditetapkan, selanjutnya Pemprov Riau akan mengesahkanya.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2020 Naik 8.51 Persen, Menjadi Rp 2,4 Juta

Pihaknya mengingatkan kepada kabupaten/kota mengacu aturan yang berlaku untuk menghitung UMK masing-masing kabupaten kota.

"Hasil perhitungan dilakukan melalui formula pengupahan pasal 44 ayat 2 PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan," ujarnya.

UMK Pelalawan 2020 Tunggu Besaran KHL Diputuskan

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Pelalawan 2020 masih menunggu besaran KHL diputuskan, sedangkan UMP Riau 2020 ditetapkan Rp 2,8 juta lebih.

Dengan ditetapkannya UMP, seluruh daerah mulai merumuskan UMK 2020 termasuk Kabupaten Pelalawan.

"UMK kita rencananya pekan depan, tapi kita harus memutuskan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinasker Pelalawan, Iskandar, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (1/11/2019).

Formasi CPNS 2019 di Pekanbaru dan 12 Kabupaten Kota di Riau, Simak Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 

Sebenarnya, lanjut Iskandar, pihaknya menetapkan angka KHL dalam pekan ini dan telah melakukan pertemuan dengan para pihak.

Namun lantaran ada kesalahan teknis dalam pendataan milik Badan Pusat Statistik (BPS).

Alhasil penetapan besaran KHL diundur menjadi Senin (4/11/2019) pekan depan.

Setelah KHL disepakati, barulah kemudian UMK diputuskan menggunakan rumus yang ada berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan tepatnya pasal 44 ayat 1 dan 2.

Rumusan perhitungannya yakni tingkat inflasi ditambah dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dikalikan UMK tahun sebelumnya.

"Perkiraan sementara KHL kita Rp 2,6 juta. Pastinya UMK tahun 2020 naik dan di atas KHL," tukas Iskandar.(*)

Tribunpelalawan.com/Syaiful Misgiono - UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul UMP Riau 2020 Ditetapkan Rp 2.8 Jutaan, Deadline Pemkab dan Pemko Serahkan UMK Tanggal 8 November

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved