Alasan UMK Padang 2020 Sama dengan UMP Sumbar Rp 2,484 Juta dan Ikut Dewan Pengupahan Provinsi
Upah Minimum Kota (UMK) Padang dipastikan sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar.
Alasan UMK Padang 2020 Sama dengan UMP Sumbar Rp 2,484 Juta dan Ikut Dewan Pengupahan Provinsi
TRIBUNPADANG.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Padang dipastikan sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar.
Besar UMK Padang 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen.
Hal tersebut mengacu kepada UMP Sumbar 2020 yang juga mengalami kenaikan yang sama.
Mengacu kepada UMP, sehingga UMK Padang 2019 sebesar Rp2,289.228, naik menjadi Rp2,484.000 untuk UMK Padang 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Yunisman mengatakan, UMK Padang mengatakan, besaran UMK Padang tersebut mengikuti penetahan UMP Sumbar 2020.
• Naik 8,51 Persen, UMK Padang 2020 Mengikuti UMP Sumbar, Disnaker Ungkap Besarannya
"UKM Padang 2019 Rp 2,2 juta. Tahun 2020 kabarnya naik menjadi Rp 2,4 juta, kita ikut provinsi," kata Yunisman, Jumat (1/11/2019).
Sementara itu, Kasi Informasi dan Pasar Kerja Disnaker Kota Padang, Faizal mengatakan, alasan UMK Padang sama dengan UMP Sumbar dikarenakan Kota Padang belum memiliki Dewan Pengupah.
"Kota Padang belum punya Dewan Pengupah, jadi kita mengikut Dewan Pengupah Provinsi," kata Faizal.
Sehingga penentuan UMK Padang merujuk pada UMP Sumbar.
"Dewan pengupahan ini terdiri dari Apindo (pengusaha), serikat kerja, pemerintah, dan lainnya," ungkap Faizal
• Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 se Sumbar Mengacu kepada UMP, Besarannya Rp 2,484 Juta
Begitu juga dengan kabupaten/kota lainnya di Sumbar yang mengacu kepada UMP Sumbar 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nasrizal mengatakan, kabupaten dan kota di Sumbar tidak ada menetapkan besaran UMK tahun 2020.
Dikatakannya, upah pekerja di kabupaten dan kota tahun 2020 di Sumbar masih mengacu pada UMP Sumbar 2020.
"Kabupaten dan kota di Sumbar ikut UMP saja. Tidak ada UMK di kabupaten dan kota di Sumbar," jelas Nasrizal kepada TribunPadang.com, Jumat (1/11/2019).