Berita Padang Hari Ini

Pemilik 'Ngocok Yuk' Winda Varesa Ungkap Alasan di Balik Pemberian Nama, Singkatan Ngopi Coklat Yuk

Di Padang Diamankan Satpol PP, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ada 83 se Indonesia, Pemiliknya Winda Varesa

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: afrizal
Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman kopi coklat Ngocok Yuk di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemilik brand kopi coklat ' Ngocok Yuk' mengungkap alasan hingga makna di balik pemberian nama 'Ngocok Yuk'

Bisnis kopi Ngocok Yuk adalah sebuah merek franchise yang sudah tersebar di Indonesia.

Pemberian nama brand Ngocok Yuk adalah bagian dari trik marketing guna memperkenalkan usaha minuman milik itu.

Sang pemilik brand "Ngocok Yuk" Winda Varesa menuturkan usaha minuman Ngocok Yuk miliknya sudah ia rintis semenjak tahun 2018.

Hingga saat ini sudah ada lebih kurang 83 anggota yang bergabung menjadi mitra franchise se Indonesia.

Menurutnya, nama brand yang ia bawa tidak ada mengindikasikan makna negatif, karena Ngocok Yuk berarti Ngopi Coklat Yuk.

Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan Ngocok Yuk

Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang: Baiknya Tegur Dulu

Pemilik brand kopi coklat ' Ngocok Yuk' merasa dirugikan setelah diamankannya salah satu mobil Ngocok Yuk di Padang, Rabu (30/10/2019).

Diketahui, sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan Ngocok Yuk diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Saat Winda mendapatkan laporan mengenai pengamanan mobil Ngocok Yuk, ia merasa usaha miliknya dirugikan.

Hingga saat ini Winda sedang melakukan mediasi dengan petugas Satpol PP Kota Padang.

"Saya ingin petugas mengklarifikasi semuanya. Brand ini sedang dalam proses dipatenkan.

Kalau tidak ada niat baik dari petugas menganggapi masalah ini karena terlanjur viral, saya akan menempuh jalur hukum. Karena saya merasa itu pencemaran nama baik," ujarnya saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (31/10/2019).

Winda bersedia mengubah nama usaha minuman miliknya, asalkan Pemerintah Kota Padang secara merata menertibkan tempat usaha yang memiliki nama berindikasi negatif lainnya.

Kemudian, Winda Varesa memberikan semangat kepada anggota franchise agar tetap bertahan dengan informasi yang beredar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved