Mobil Kopi 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang: Baiknya Tegur Dulu

Sebelum dilakukan penindakan, seharusnya koordinasikan terlebih dahulu. Sehingga bisa disarankan dan diubah pemiliknya

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG-  Satpol PP Padang tertibkan mobil bertuliskan Ngocok Yuk di kawasan Stadion GOR H Agus Salim Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (30/10/2019).

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Azwar Siry mengatakan dalam penamaan warung kopi, masyarakat haruslah memperhatikan nama yang populer serta sesuai dengan norma yang ada di Kota Padang.

Jangan memberi nama yang bisa dimaknai ganda sehingga masyarakat pun mengartikan beda dari yang dimaksud. 

Penggunaan nama "Ngocok Yuk" bermakna ganda dan dalam bahasa Minangkabau bermakna negatif.

Mobil Diamankan Satpol PP Padang, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ternyata Sudah Ada Sejak Awal 2018

Mobil Jualan Kopi Bertuliskan Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP Padang, Pemiliknya Diperiksa

Namun demikian Azwar Siry berharap Satpol PP Padang sebelum melakukan penertibanm hendaknya koordinasi dulu dengan pemilik warung. 

"Sebelum dilakukan penindakan, seharusnya koordinasikan terlebih dahulu. Sehingga bisa disarankan dan diubah pemiliknya," kata Azwar Siry.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Manufer Putra Firdaus mengatakan dirinya menghargai tindakan yang dilakukan Satpol PP tersebut.

"Tapi saya ingin memberikan usulan kepada Satpol PP, alangkah baiknya laporan dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan teguran dahulu," kata Manufer.

Dikatakan dengan adanya pemberitahuan terlebih dahulu pemilik bisa intropeksi diri dan menindak lanjuti teguran tersebut.

Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan Ngocok Yuk

Mobil Diamankan Satpol PP Padang, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ternyata Sudah Ada Sejak Awal 2018

"Jadi intinya dengan adanya teguran yang baik dari Satpoll PP, pedagang paham dan tidak sakit hati. Sekarang dengan tindakan tersebut pasti ada kontra dan perasaan sakit hati," ungkapkanya.

Dikatakan untuk menetralisasi kemungkin yang terjadi, sebelum melakukan tindakan menertibkan, teguran dan himbaun tersebut harus diawal tindakan.

"Satpol PP lakukan ini, insyaallah tidak akan ada yang tersakiti baik itu pedagang maupun itu masyarakat yang melaporkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan ‘Ngocok Yuk’, diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

Satpol PP Padang mengamankan mobil tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved