Mobil Kopi 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang: Baiknya Tegur Dulu

Sebelum dilakukan penindakan, seharusnya koordinasikan terlebih dahulu. Sehingga bisa disarankan dan diubah pemiliknya

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019). 

Pemilik bisnis kopi coklat Ngocok Yuk adalah Winda Varesa yang saat ini berada di Jakarta.

Ayah Winda Varesa, M Saleh yang mengaku sebagai pengawas kopi Ngocok Yuk di Padang menyebut, merek tersebut adalah sebuah franchise.

Bisnis kopi itu dijual di sejumlah tempat dengan menggunakan nama yang sama, yakni Ngocok Yuk.

Selain di GOR Haji Agus Salim Padang, kopi cokat itu juga dijual di kawasan Bandar Buat, Padang, yakni warung Ngocok Yuk.

Menurut M Saleh, selama ini ia tak pernah mendengar ada masyarakat yang resah.

“Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah,” kata dia saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).

Bisnis dengan mereka Ngocok Yuk ini, kata dia, sudah ada semenjak 2018 awal.

“Jadi ini sebenarnya disalahartikan saja oleh masyarakat," kata M Saleh.

Menurut M Saleh, Ngocok Yuk adalah singkatan dari Ngopi Cokat Yuk.

Kopi tersebut, kata dia, merupakan minuman kopi cokat yang dikocok, sehingga menghasilkan rasa nikmat.

Ia mengatakan, mobil usaha Ngocok Yuk yang diamankan Satpol PP Padang kemarin, merupakan salah satu franchise yang bergabung dengannya.

Pemberian nama Ngocok Yuk tersebut, ungkap M Saleh, sebagai salah satu trik marketing agar usaha minumannya cepat dikenal masyarakat.

“Kenapa namanya Ngocok Yuk? Supaya orang-orang bisa langsung mengenal dan sekarang kan masa milenial,” ujar M Saleh.

“Kalau arti sebenarnya kan Ngopi Coklat, dan kalaupun ada pengaduan siapa yang mengadukannya,” sambungnya.

Ia menegaskan, pemberian nama tersebut bukan karena ada niat untuk menyebarkan makna negatif.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved