Mobil Kopi 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang: Baiknya Tegur Dulu
Sebelum dilakukan penindakan, seharusnya koordinasikan terlebih dahulu. Sehingga bisa disarankan dan diubah pemiliknya
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
“Memberikan nama itu bukan aneh-aneh ataupun ada maksud negatif,” sebut dia.
Dia pun menduga ada pihak yang tidak senang dengan bisnisnya yang maju.
“Mungkin ada yang tidak senang dan ada persaingan usaha, bisa saja kan,” tegasnya.
Semenjak diamankannya mobil usaha minuman tersebut oleh Satpol PP, ada penuruan penjualan di outlet milik M Saleh.
Saat ditanya mengenai rencana untuk mengubah nama, M Saleh mengaku bersedia.
Tapi ia sedikit menyayangkan karena nama usaha minuman miliknya sudah dikenal banyak kalangan.
“Setelah ditangkap kemarin memang ada penurunan penjualan. Jika kami harus mengubah nama, kan nama ini sudah dikenal banyak orang," paparnya.
Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).
Mobil tersebut diamankan karena diduga menggunakan nama yang melanggar norma agama dan meresahkan masyarakat.
"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan 'ngocok yuk, makin dikocok makin nikmat'," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Erios Rahman.
Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama.
"Maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," ujarnya.
Ia menambahkan, kalau penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya," jelas Erios.