Berita Padang Hari Ini
Mobil Diamankan Satpol PP Padang, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ternyata Sudah Ada Sejak Awal 2018
Sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan ‘Ngocok Yuk’, diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan ‘Ngocok Yuk’, diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).
Satpol PP Padang mengamankan mobil tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat.
Pemilik bisnis kopi coklat Ngocok Yuk adalah Winda Varesa yang saat ini berada di Jakarta.
Ayah Winda Varesa, M Saleh yang mengaku sebagai pengawas kopi Ngocok Yuk di Padang menyebut, merek tersebut adalah sebuah franchise.
• Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan Ngocok Yuk
Bisnis kopi itu dijual di sejumlah tempat dengan menggunakan nama yang sama, yakni Ngocok Yuk.
Selain di GOR Haji Agus Salim Padang, kopi cokat itu juga dijual di kawasan Bandar Buat, Padang, yakni warung Ngocok Yuk.
Menurut M Saleh, selama ini ia tak pernah mendengar ada masyarakat yang resah.
“Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah,” kata dia saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).
Bisnis dengan mereka Ngocok Yuk ini, kata dia, sudah ada semenjak 2018 awal.

• POPULER PADANG - Ada Mobil Jualan Kopi Bertuliskan Ngocok Yuk| Telah Hadir Bioskop CGV di Padang
“Jadi ini sebenarnya disalahartikan saja oleh masyarakat," kata M Saleh.
Menurut M Saleh, Ngocok Yuk adalah singkatan dari Ngopi Cokat Yuk.
Kopi tersebut, kata dia, merupakan minuman kopi cokat yang dikocok, sehingga menghasilkan rasa nikmat.
Ia mengatakan, mobil usaha Ngocok Yuk yang diamankan Satpol PP Padang kemarin, merupakan salah satu franchise yang bergabung dengannya.
Pemberian nama Ngocok Yuk tersebut, ungkap M Saleh, sebagai salah satu trik marketing agar usaha minumannya cepat dikenal masyarakat.
• Mobil Jualan Kopi Bertuliskan Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP Padang, Pemiliknya Diperiksa