Berita Padang Hari Ini

Mobil Diamankan Satpol PP Padang, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ternyata Sudah Ada Sejak Awal 2018

Sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan ‘Ngocok Yuk’, diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman kopi coklat bertuliskan 'Ngocok Yuk' di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019). 

“Kenapa namanya Ngocok Yuk? Supaya orang-orang bisa langsung mengenal dan sekarang kan masa milenial,” ujar M Saleh.

“Kalau arti sebenarnya kan Ngopi Coklat, dan kalaupun ada pengaduan siapa yang mengadukannya,” sambungnya.

Ia menegaskan, pemberian nama tersebut bukan karena ada niat untuk menyebarkan makna negatif.

“Memberikan nama itu bukan aneh-aneh ataupun ada maksud negatif,” sebut dia.

Dia pun menduga ada pihak yang tidak senang dengan bisnisnya yang maju.

“Mungkin ada yang tidak senang dan ada persaingan usaha, bisa saja kan,” tegasnya.

Operasi Zebra Singgalang 2019 - Sudah 2800 Surat Tilang Dikeluarkan Satlantas Polresta Padang

Semenjak diamankannya mobil usaha minuman tersebut oleh Satpol PP, ada penuruan penjualan di outlet milik M Saleh.

Saat ditanya mengenai rencana untuk mengubah nama, M Saleh mengaku bersedia.

Tapi ia sedikit menyayangkan karena nama usaha minuman miliknya sudah dikenal banyak kalangan.

“Setelah ditangkap kemarin memang ada penurunan penjualan. Jika kami harus mengubah nama, kan nama ini sudah dikenal banyak orang," paparnya.

Peserta Tour de Singkarak Lewati Jambi di Etape 7 dan 8, Inilah Daerah Dilewati Pembalap TdS 2019

Diamankan Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

Mobil tersebut diamankan karena diduga menggunakan nama yang melanggar norma agama dan meresahkan masyarakat.

"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan 'ngocok yuk, makin dikocok makin nikmat'," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Erios Rahman.

Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama.

VIDEO: Sinopsis SILSILA Jumat 1 November 2019 Episode 81 di ANTV, Mishti Batalkan Pernikahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved