Berita Padang Hari Ini

Ini Penjelasan MUI Kota Padang Terkait Jajanan Kopi Coklat Bertuliskan 'Ngocok Yuk'

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Padang menertibkan mobil bertuliskan "Ngocok Yuk" di kawasan GOR Haji Agus Salim

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019). 

Terkait Merek Minuman Kopi Coklat 'Ngocok Yuk', Ini Penjelasan dan Fatwa MUI Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Padang menertibkan mobil bertuliskan "Ngocok Yuk" di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Mulyadi Muslim menanggapi perbincangan soal "Ngocok Yuk", yang berkonotasi negatif dalam dialeg Minangkabau.

Kata tersebut belumlah termasuk dikategorikan haram, namun bisa dikategorikan makruh sesuai dengan fatwa MUI Sumbar pada tanggal 20 Juli 2019 lalu.

Mulyadi Muslim menjelaskan arti harfiah dari kata 'Makruh' yakni hal itu lebih baik jika ditinggalkan.

"Dalam dialeg Minangkabau ngocok itu bahasa porno Kalau blum sampai haram, minimal makruh.
Dikarena secara kajiah fikih segala sesuatu itu ada acuan atau standarnya, niat atau latar belakang pemberian atau penggunaan nama itu. Apa tujuannya?," kata Mulyadi pada Jumat (1/11/2019).

Dikatakan pemilik usaha tersebut harus menjawabnya secara jujur, apakah tidak ada unsur konotasi negatif?

Menurutnya, pemerintah atau Satpoll PP membuat keputusan secara objektif berdasarkan data dan bukti yang dimiliki.

Lanjutnya, penggunaan bahasa dalam Islam mengedepankan etika dan kepatutan.

Dicontohkan hubungan suami istri dalam Islam digunakan dengan bahasa kiasan oleh al quran (q.s al baqarah 223).

POPULER PADANG - Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ada Sejak Awal 2018| Ini Dugaan Sabu Bisa Masuk ke Lapas Muaro

Pemilik Ngocok Yuk Winda Varesa Ungkap Alasan di Balik Pemberian Nama, Singkatan Ngopi Coklat Yuk

Merasa Dirugikan, Pemilik Kopi Ngocok Yuk Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Satpol PP Padang. . .

Outlet Ngopi Coklat yang mereknya jadi perbincangan menyusul penertiban oleh Satpol PP Kota Padang baru-baru ini di sekitar GOR H Agus Salim (GHAS) Padang.
Outlet Ngopi Coklat yang mereknya jadi perbincangan menyusul penertiban oleh Satpol PP Kota Padang baru-baru ini di sekitar GOR H Agus Salim (GHAS) Padang. (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

"Bahwasanya, istri bagaikan sawah/ladang, lakukan hubungan badan sesukanya tidak disebut jimak atau senggama.

Nama dalam Islam bermakna doa, makanya nama harus nama yang baik dan islami. Pemakaian nama yang aneh, punya konotasi negatif dan membuat orang lain membuat kesimpulan negatif (berbuat maksiat), berpikiran negatif idealnya dihindari oleh setiap muslim," kata Mulyadi Muslim.

Mulyadi Muslim menyarankan kepada pemilik kedai/warung kopi agar mengganti nama menjadi Ngopi Coklat (Ngocok) Yuk.

"Supaya tidak multi makna bagusnya dibuat dalam kurung "ngocok"(ngopi coklat)," tambah Mulyadi Muslim.

Ini Alasan Pemberian Nama 

Sementara itu, Pemilik brand kopi coklat ' Ngocok Yuk' mengungkap alasan hingga makna di balik pemberian nama 'Ngocok Yuk'

Bisnis kopi Ngocok Yuk adalah sebuah merek franchise yang sudah tersebar di Indonesia.

Pemberian nama brand Ngocok Yuk adalah bagian dari trik marketing guna memperkenalkan usaha minuman milik itu.

Sang pemilik brand "Ngocok Yuk" Winda Varesa menuturkan usaha minuman Ngocok Yuk miliknya sudah ia rintis semenjak tahun 2018.

Hingga saat ini sudah ada lebih kurang 83 anggota yang bergabung menjadi mitra franchise se Indonesia.

Menurutnya, nama brand yang ia bawa tidak ada mengindikasikan makna negatif, karena Ngocok Yuk berarti Ngopi Coklat Yuk.

Pemilik brand kopi coklat ' Ngocok Yuk' merasa dirugikan setelah diamankannya salah satu mobil Ngocok Yuk di Padang, Rabu (30/10/2019).

Diketahui, sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan Ngocok Yuk diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Saat Winda mendapatkan laporan mengenai pengamanan mobil Ngocok Yuk, ia merasa usaha miliknya dirugikan.

Hingga saat ini Winda sedang melakukan mediasi dengan petugas Satpol PP Kota Padang.

"Saya ingin petugas mengklarifikasi semuanya. Brand ini sedang dalam proses dipatenkan.

Kalau tidak ada niat baik dari petugas menganggapi masalah ini karena terlanjur viral, saya akan menempuh jalur hukum. Karena saya merasa itu pencemaran nama baik," ujar Winda Varesa saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (31/10/2019).

Winda Varesa bersedia mengubah nama usaha minuman miliknya, asalkan Pemerintah Kota Padang secara merata menertibkan tempat usaha yang memiliki nama berindikasi negatif lainnya.

Kemudian, Winda Varesa memberikan semangat kepada anggota franchise agar tetap bertahan dengan informasi yang beredar.

"Saya memberikan semangat pada mereka, mudah-mudahan dengan begini usaha milik kita jadi ramai," harap Winda Varesa.

Kemungkinan dalam waktu dekat Winda Varesa yang saat ini berada di Jakarta, akan datang ke Kota Padang guna meninjau dan menindaklanjuti hal tersebut.

Winda Varesa juga merasa keberatan dengan adanya tindakan pengamanan salah satu anggota franchise-nya.

"Saya mendapat kabar mengenai diamankannya mobil Ngocok Yuk pada malam kemarin," kata Winda Varesa.

Winda Varesa sangat menyayangkan tindakan dari petugas Satpol PP Kota Padang yang mengamankan mobil Ngocok Yuk milik Jefri Yandi di GOR H Agus Salim Kota Padang.

Winda Varesa menyebutkan petugas Satpol PP Kota Padang saat mengamankan mobil milik Jefri yang merupakan salah seorang anggota franchise-nya tanpa melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.

Kemudian, petugas juga menindak laporan dari masyarakat yang diduga oknum pedagang yang iri dengan usaha milik Jefri.

Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang: Baiknya Tegur Dulu

Mobil Diamankan Satpol PP Padang, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ternyata Sudah Ada Sejak Awal 2018

"Seharusnya kalau mau menindak itu kan ada surat peringatan dulu. Bukan main tangkap saja begitu.

Usahanya itu ramai jadi kemungkinan ada oknum yang iri. Kemudian melaporkan ke petugas dan petugas menindak laporan masyarakat yang sedikit itu saja," lanjut Winda Varesa.

Winda Varesa mengungkapkan, usaha minuman Ngocok Yuk sebenarnya tidak mengizinkan anggota franchise berjualan menggunakan mobil.

Namun, karena Jefri merupakan seorang anak yatim piatu yang ingin mencoba menjalankan usaha, maka Winda mengizinkan dengan catatan Jefri harus mengikuti peraturan yang ada.

"Di Ngocok Yuk hanya dia yang berjualan dengan mobil. Di kita tidak dibolehkan berjualan dengan mobil tapi karena ada beberapa hal, maka kami izinkan," papar Winda Varesa.

*) Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pemilik 'Ngocok Yuk' Winda Varesa Ungkap Alasan di Balik Pemberian Nama, Singkatan Ngopi Coklat Yuk

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved