Berita Padang Hari Ini
Pemilik 'Ngocok Yuk' Winda Varesa Ungkap Alasan di Balik Pemberian Nama, Singkatan Ngopi Coklat Yuk
Di Padang Diamankan Satpol PP, Kopi ‘Ngocok Yuk’ Ada 83 se Indonesia, Pemiliknya Winda Varesa
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemilik brand kopi coklat ' Ngocok Yuk' mengungkap alasan hingga makna di balik pemberian nama 'Ngocok Yuk'
Bisnis kopi Ngocok Yuk adalah sebuah merek franchise yang sudah tersebar di Indonesia.
Pemberian nama brand Ngocok Yuk adalah bagian dari trik marketing guna memperkenalkan usaha minuman milik itu.
Sang pemilik brand "Ngocok Yuk" Winda Varesa menuturkan usaha minuman Ngocok Yuk miliknya sudah ia rintis semenjak tahun 2018.
Hingga saat ini sudah ada lebih kurang 83 anggota yang bergabung menjadi mitra franchise se Indonesia.
Menurutnya, nama brand yang ia bawa tidak ada mengindikasikan makna negatif, karena Ngocok Yuk berarti Ngopi Coklat Yuk.
• Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan Ngocok Yuk
• Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang: Baiknya Tegur Dulu
Pemilik brand kopi coklat ' Ngocok Yuk' merasa dirugikan setelah diamankannya salah satu mobil Ngocok Yuk di Padang, Rabu (30/10/2019).
Diketahui, sebuah mobil jualan kopi coklat yang bertuliskan Ngocok Yuk diamankan Satpol PP Padang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.
Saat Winda mendapatkan laporan mengenai pengamanan mobil Ngocok Yuk, ia merasa usaha miliknya dirugikan.
Hingga saat ini Winda sedang melakukan mediasi dengan petugas Satpol PP Kota Padang.
"Saya ingin petugas mengklarifikasi semuanya. Brand ini sedang dalam proses dipatenkan.
Kalau tidak ada niat baik dari petugas menganggapi masalah ini karena terlanjur viral, saya akan menempuh jalur hukum. Karena saya merasa itu pencemaran nama baik," ujarnya saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (31/10/2019).
Winda bersedia mengubah nama usaha minuman miliknya, asalkan Pemerintah Kota Padang secara merata menertibkan tempat usaha yang memiliki nama berindikasi negatif lainnya.
Kemudian, Winda Varesa memberikan semangat kepada anggota franchise agar tetap bertahan dengan informasi yang beredar.
"Saya memberikan semangat pada mereka, mudah-mudahan dengan begini usaha milik kita jadi ramai," harapnya.

Kemungkinan dalam waktu dekat Winda Varesa yang saat ini berada di Jakarta, akan datang ke Kota Padang guna meninjau dan menindaklanjuti hal tersebut.
Winda Varesa juga merasa keberatan dengan adanya tindakan pengamanan salah satu anggota franchise-nya.
"Saya mendapat kabar mengenai diamankannya mobil Ngocok Yuk pada malam kemarin," katanya.
Ia sangat menyayangkan tindakan dari petugas Satpol PP Kota Padang yang mengamankan mobil Ngocok Yuk milik Jefri Yandi di GOR H Agus Salim Kota Padang.
Pasalnya, Winda menyebutkan petugas Satpol PP Kota Padang saat mengamankan mobil milik Jefri yang merupakan salah seorang anggota franchise-nya tanpa melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.
• Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan Ngocok Yuk
Kemudian, petugas juga menindak laporan dari masyarakat yang diduga oknum pedagang yang iri dengan usaha milik Jefri.
"Seharusnya kalau mau menindak itu kan ada surat peringatan dulu. Bukan main tangkap saja begitu.
Usahanya itu ramai jadi kemungkinan ada oknum yang iri. Kemudian melaporkan ke petugas dan petugas menindak laporan masyarakat yang sedikit itu saja," lanjutnya.
Winda mengungkapkan, usaha minuman Ngocok Yuk sebenarnya tidak mengizinkan anggota franchise berjualan menggunakan mobil.
• POPULER PADANG - Ada Mobil Jualan Kopi Bertuliskan Ngocok Yuk| Telah Hadir Bioskop CGV di Padang
Namun, karena Jefri merupakan seorang anak yatim piatu yang ingin mencoba menjalankan usaha, maka Winda mengizinkan dengan catatan Jefri harus mengikuti peraturan yang ada.
"Di Ngocok Yuk hanya dia yang berjualan dengan mobil. Di kita tidak dibolehkan berjualan dengan mobil tapi karena ada beberapa hal, maka kami izinkan," paparnya.
Diamankan Satpol PP
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).
Mobil tersebut diamankan karena diduga menggunakan nama yang melanggar norma agama dan meresahkan masyarakat.
"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan 'ngocok yuk, makin dikocok makin nikmat'," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Erios Rahman.
Menurutnya, hal tersebut tak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama.

• Prediksi AC Milan Vs SPAL, Stefano Pioli Pastikan Bonaventura Sudah Bisa Dimainkan, Suso?
"Maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," ujarnya.
Ia menambahkan, kalau penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya," jelas Erios.
Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti dan diberikan arahan.
"Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera diubah.
Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya," jelasnya.
• Operasi Zebra Singgalang 2019 - Sudah 2800 Surat Tilang Dikeluarkan Satlantas Polresta Padang
Dirinya mengimbau kepada seluruh pengusaha kuliner, agar bisa menyesuaikan nama-nama dagangannya dengan norma dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," pungkasnya.(*)