KPU Sumbar Ajukan Anggaran Rp 156 Miliar untuk Pilkada, Wajar atau Tidak?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengajukan anggaran Rp 156 miliar untuk keperluan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.Anggaran tersebu
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengajukan anggaran Rp 156 miliar untuk keperluan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Anggaran tersebut lebih besar dibandingkan Pilkada 2015 yang hanya sekitar Rp 78 miliar.
• Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Ajukan Anggaran Rp 156 Miliar
• KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2019 di Sumbar Bervariasi
• KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Sumbar, Gerindra Terbanyak, 7 Partai Tak Punya Kursi
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menganggap kenaikan anggaran Pilkada wajar adanya dan belum tentu besaran anggaran tersebut didapatkan secara utuh.
"Anggaran pada Pilkada belum tentu akan didapatkan seluruhnya. Itu baru bersifat pengusulan. Tapi jangan sampai kurang.
• KPUD Akhirnya Tetapkan 30 Anggota DPRD Sijunjung Terpilih, Berikut Ini Nama-namanya
• Ikut Kurban Bersama PKPU Human Initiative Sumbar, Dapat Diskon Umrah Rp 1 Juta
• KPU Tetapkan 25 Anggota Dewan Peraih Kursi untuk DPRD Kota Payakumbuh
Kalau kurang dari awal, tentu ini bahaya bagi pelaksanaan Pilkada," kata Hendra Irwan Rahim kepada TribunPadang.com, Senin (19/8/2019).
Ia mengatakan kalau anggaran berlebih, nantinya akan dikembalikan ke kas negara.
"Jadi nanti waktu pelaksanaan Pilkada, itu akan dihitung. Penggunaannya tidak akan sebanyak yang diusulkan.
Nanti ada tim yang menyeleksi itu. Dana yang berlebih akan dikembalikan ke kas negara," jelas Hendra Irwan Rahim.
Hendra Irwan Rahim juga mengingatkan agar penyelenggara memerhatikan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
"Gunakan sesuai kebutuhan. Tidak untuk foya-foya. Ini akan dipantau bukan oleh KPU saja, tetapi juga dipantau dan diawasi oleh KPK dalam penggunaannya," tambah Hendra Irwan Rahim.
• Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua Sebut KPU Gagal Menjalankan Tugas di Pemilu 2019
• KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Beti Kristiana di Sidang Mahkamah Konstitusi
• Hasil Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jawaban KPU hingga Tanggapan Bawaslu Atas Gugatan 02
Ia berharap penyelenggaraan Pilkada 2020 lancar tanpa kendala.
"Saya berharap Pilkada memang tidak ada permasalahan, terutama masalah keuangan," ujar Hendra Irwan Rahim.
Senada dengan hal tersebut, Pengamat Politik Unand Andri Rusta juga mengatakan kenaikan anggaran merupakan hal wajar dalam pelaksanaan pemilu.
• Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Pekan Depan Jawaban dari KPU
• Sidang Gugatan Pilpres Direncanakan Digelar Jumat 14 Juni, BPN Minta Komisioner KPU Diberhentikan
• Momen Kebersamaan Jokowi Maruf Amin Jelang Penetapan Presiden Wakil Presiden Terpilih oleh KPU
"Saya kira hal yang wajar ya, karena kebutuhan untuk Pilkada memang cukup besar dan harga juga meningkat," kata Andri Rusta.
Kemudian ia menekankan, kenaikan anggaran harus dibarengi dengan kualitas penyelenggaraan dan kualitas peserta demokrasi tersebut.
"Mestinya kenaikan anggaran harus disesuaikan dengan kualitas penyelenggaraan. Seperti seleksi penyelenggara di PPK atau PPS.
Itu harusnya diperbaiki karena selalu jadi masalah tiap pemilihan. Lalu juga memperhatikan kualitas data pemilih," jelasnya. (*)