Payakumbuh
KPU Tetapkan 25 Anggota Dewan Peraih Kursi untuk DPRD Kota Payakumbuh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD kota Payakumbuh, 22 Juli lalu.
Diikuti 15 Partai Politik Peserta Pemilu 17 April Lalu, KPU Tetapkan 25 Anggota Dewan Pengisi Kursi DPRD Kota Payakumbuh
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD kota Payakumbuh, 22 Juli 2019 lalu.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal mengatakan di daerahnya tidak ada mendapat gugatan dari calon legislatif maupun partai politik, sehingga bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih.
"Bagi daerah yang tidak ada sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, boleh menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih.
Kami sudah serahkan dokumen penetapan calon terpilih DPRD Kota Payakumbuh kepada walikota," kata Haidi Mursal.
Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu 2019 di Payakumbuh.
"Pemilu sukses, lancar, dan damai berkat dukungan semua pihak," tambah Haidi Mursal.
Dari 15 partai politik peserta Pemilu 17 April lalu, Partai Keadilan Sejahtera memeroleh kursi terbanyak yakni 5 kursi dan Partai Gerindra dengan 4 kursi.
Berikut nama-nama anggota legislatif terpilih di Kota Payakumbuh Periode 2019-2024: