Pilpres 2019
Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Pekan Depan Jawaban dari KPU
Berikut ini jadwal sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Pekan Depan Jawaban dari KPU
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini jadwal sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di mana, pekan depan dijadwalkan sidang dengan agenda jawaban dari KPU dan Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dilansir dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai pihak terkait dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019.
Awalnya kuasa hukum KPU sebagai termohon meminta pihaknya dapat memberikan jawaban atas dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019).
• Mahfud MD Yakin Gugatan BPN Diterima Mahkamah Konstitusi, Bukan Berarti Dikabulkan Hakim MK
• Melihat Anwar Usman Pimpin Sidang MK: Kacamata Dicopot hingga Komunikasi dengan Hakim di Kiri Kanan
Sedangkan sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari KPU dan Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dijadwalkan pada Senin (17/6/2019).
Terkait hal itu, Majelis Hakim MK akhirnya memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa (18/6/2019).
"Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu hari Senin tapi hari Selasa," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Dengan demikian, jawaban dari KPU harus diserahkan paling lambat sebelum MK menggelar sidang lanjutan pukul 09.00 WIB.
• Tanggapi Tuntutan BPN, Mahfud MD: Kalau Soal Curang, MK Tidak Langsung Menetapkan Pemenang
• Polisi Tidak Dibekali Senjata Api dan Peluru Tajam Kawal Sidang Sengketa Pemilu di MK
Akibat pengunduran jadwal tersebut, kata Anwar, akan terjadi perubahan jadwal sidang berikutnya.
Jadwal sidang berikutnya akan segera dikirimkan ke seluruh pihak yang berperkara melalui kepaniteraan MK.
"Dengan adanya pengunduran persidangan hari Senin itu jadi hari Selasa sehingga jadwal bergeser semua dan nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," kata Anwar.
Dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai pasangan Jokowi-Ma'ruf berpotensi melakukan kecurangan secara terstrukrur, sistematis dan masif selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
• Ramalan Zodiak Besok Sabtu 15 Juni 2019: Aries Ragu, Taurus Bikin Orang Terkesima, Libra Didukung
• Tantan Rela Turun Kasta Asalkan Bersama Persib Bandung, Pelatih Persib B: So Far So Good
Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu.
Selain itu, tim hukum juga meminta MK menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebagai pemenang pilpres atau paling tidak pemungutan suara ulang secara nasional.