KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2019 di Sumbar Bervariasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen menyebut partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Sumbar bervariasi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen menyebut partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Sumbar bervariasi.
"Di Sumatera Barat ada variasi target partisipasi pemilih yang hadir. Presiden dan Wakil Presiden itu 78,98 persen, DPR RI 78,78 persen, DPD RI 78,82 persen, dan DPRD Provinsi 78,75 persen.
• KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Sumbar, Gerindra Terbanyak, 7 Partai Tak Punya Kursi
• KPUD Akhirnya Tetapkan 30 Anggota DPRD Sijunjung Terpilih, Berikut Ini Nama-namanya
• Ikut Kurban Bersama PKPU Human Initiative Sumbar, Dapat Diskon Umrah Rp 1 Juta
Itu melampaui target nasional yang diberikan KPU RI yakni 77,5 persen," kata Amnasmen di Padang, Rabu (14/8/2019).
Ia berterimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumbar, Pemda, serta pihak yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilih pada Pemilu 17 April 2019.
Dia menyebut partisipasi pemilih meningkat karena kesadaran berdemokrasi oleh publik atau masyarakat semakin tinggi.
• KPU Tetapkan 25 Anggota Dewan Peraih Kursi untuk DPRD Kota Payakumbuh
• KPU Tetapkan 20 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Padang Panjang, PAN Peroleh Kursi Terbanyak
• KPU Sumbar: Tak Ada Sengketa, KPU Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Caleg Terpilih
Menurutnya, masyarakat sudah mengetahui bahwa Pemilu itu penting.
"Lalu juga banyak variabel lain termasuk juga kepercayaan kepada parpol, penyelenggara, peserta dan calon legislatif. Dengan bekal kepercayaan, masyarakat lebih maksimal dalam menentukan pilihan," jelas Amnasmen.
Ia juga menilai meningkatnya partisipasi pemilih juga karena pilpres dan pileg yang diselenggarakan serentak.
• KPU Sumbar Siapkan Materi Jawaban Gugatan Sengketa Pileg, Dijadwalkan Bersidang 9 Juli Mendatang
• Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua Sebut KPU Gagal Menjalankan Tugas di Pemilu 2019
• KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Beti Kristiana di Sidang Mahkamah Konstitusi
Terkait sedikitnya caleg perempuan yang lolos menduduki bangku anggota dewan, Amnasmen mengatakan pihaknya telah memberi ruang yang cukup agar supaya caleg perempuan lebih dikenal dan pada akhirnya dipilih masyarakat.
"Pada akhirnya masyarakat yang menentukan pilihan. Ini bisa juga menjadi evaluasi bagi parpol dan caleg perempuan bagaimana pada pemilu berikutnya mereka bisa lebih dikenal dan kampanyenya lebih mengena kepada masyarakat," kata Amnasmen. (*)