KPU Tetapkan 20 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Padang Panjang, PAN Peroleh Kursi Terbanyak
KPU Kota Padang Panjang telah menetapkan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang untuk periode 2019-2024 pada Rapat Pleno
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Kota Padang Panjang telah menetapkan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang untuk periode 2019-2024 pada Rapat Pleno Terbuka, Sabtu (20/7/2019).
Dari 20 kursi yang tersedia di DPRD Kota Padang Panjang, PAN memeroleh kursi terbanyak yakni mendapat 4 kursi.
• KPU Sumbar: Tak Ada Sengketa, KPU Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Caleg Terpilih
• KPU Sumbar Siapkan Materi Jawaban Gugatan Sengketa Pileg, Dijadwalkan Bersidang 9 Juli Mendatang
• Momen Kebersamaan Jokowi Maruf Amin Jelang Penetapan Presiden Wakil Presiden Terpilih oleh KPU
Kemudian, terbagi merata ke tiga partai lainnya yakni Gerindra, Golkar, Nasdem.
Masing-masing mendapat tiga kursi.
Selain itu, sisa kursi didapatkan Demokrat, PKS dan PBB masing-masing 2 kursi serta Partai PKB 1 kursi.
Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah mengatakan setelah ditetapkan, KPU berwenang mengusulkan dewan terpilih untuk melakukan pelantikan.
"Sementara, pelantikan akan dihandle Sekretaris DPRD. Surat Keputusan Penetapan akan diserahkan kepada gubernur melalui walikota," kata Okta Novisyah.
• Jadwal Acara TV RCTI,Rabu 24 Juli 2019 Tonton Cinta Sebening Embun,Pelangi Di Matamu,Dunia Terbalik
• Prajurit Korem 032 Wirabraja Lakukan Pembukaan Lahan untuk Jalan Trans Mentawai di Siberut
• Atasi Kemacetan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Revitalisasi Pasar Koto Baru
Berikut 20 caleg terpilih DPRD Padang Panjang sebagaimana dilansir situs resmi KPU:
Dapil Padang Panjang 1
Herman (PKB)
Yudha Prasetia (Gerindra)
Riza Aditya Nugraha (Gerindra)
Mahdelmi (Golkar)
Yovan Fadayan Remindo (Golkar)