Kasus Drg Romi, Panselda Solok Selatan Bantah Dirinya Tidak Paham Regulasi Proses Penerimaan CPNS
Dari awal, dia menjelaskan Pemkab Solok Selatan membuka formasi umum, disabilitas dan formasi khusus untuk yang berprestasi pada seleksi CPNS tahun 20
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Yulian Elfi membantah dirinya tidak paham regulasi dalam menentukan persyaratan kelulusan CPNS dan juga undang-undang tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
"Saya kira ini bukan persoalan ketidakpahaman regulasi. Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme," kata Yulian Elfi.
Dari awal, dia menjelaskan Pemkab Solok Selatan membuka formasi umum, disabilitas dan formasi khusus untuk yang berprestasi pada seleksi CPNS tahun 2018.
"Untuk disabilitas kemarin itu ada tiga formasi yang akan diisi. Yang terisi kemarin hanya dua. Ada satu yang tidak terisi.
• EKSKLUSIF Petikan Wawancara dengan drg Romi, Berjuang dari Kursi Roda Setelah Kelulusan CPNS Dicabut
• Panselda Solok Selatan Usulkan drg Romi Jadi PNS, Siapkan 2 Formasi Dokter Gigi untuk Disabilitas
Nah, drg Romi masuk formasi umum. Disabilitas boleh masuk jalur umum, tetapi tentu ada prasyarat umum yang harus dia ikuti yakni sehat jasmani dan rohani," jelas Yulian Elfi.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kemenko PMK dan pihak terkait, Yulian Elfi menyebut pada satu formasi disabilitas yang tidak terisi di Pemkab Solok Selatan, pihaknya meminta Panselnas untuk diisi dengan kelulusan drg Romi.
"Kesepakatannya, kita sudah menyurati Panselnas. Kami akan mengusahakan drg Romi memanfaatkan jalur disabilitas yang tidak terisi. Sekarang tengah menunggu persetujuan dari Panselnas," ujar Yulian Elfi di Padang, Kamis (1/8/2019).
Dia juga menyebut jika Panselnas tidak setuju, maka Pemkab Solok Selatan akan membuka dua formasi drg pada seleksi CPNS 2019.
• Laporkan drg Romi, PDGI Sumbar Sebut drg LS Langgar Kode Etik, Nasrul Abit: Jangan Bully Dia
• Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan Yulian Efi sekaligus Ketua Panselda CPNS Solok Selatan 2018 mengatakan, pihaknya telah mengusulkan drg Romi Syofpa Ismael diangkat untuk jadi PNS.
"Kemarin, kami rapat bersama Kemenko PMK di Jakarta. Hasilnya, kami sepakat menyurati Panselnas agar ada penerimaan jalur khusus untuk drg Romi," kata Yulian Efi saat ditemui awak media di Padang, Kamis (1/8/2019).
Yulian Efi menyebut ada satu formasi disabilitas yang belum terisi di lingkungan Pemkab Solok Selatan.
Pihaknya akan mengusahakan formasi yang merupakan jalur khusus tersebut terisi.
Selain itu, kata Yulian Efi, pada tahun 2019 ini, pihaknya kembali mengusulkan dua formasi dokter gigi untuk disabilitas.
Dua peluang yang diusulkan untuk drg Romi, diharapkan peluang tersebut bisa disetujui Panselnas dan bisa menyelesaikan persoalan drg Romi.
• Dukungan untuk drg Romi Terus Mengalir, Heppy Sebayang: Ada Salah Tafsir Sehat Jasmani Rohani
• Kementerian Pemberdayaan PPA akan Bawa Kasus Dokter Gigi Romi dalam Rapat Khusus Bersama