Kasus Drg Romi, Panselda Solok Selatan Bantah Dirinya Tidak Paham Regulasi Proses Penerimaan CPNS

Dari awal, dia menjelaskan Pemkab Solok Selatan membuka formasi umum, disabilitas dan formasi khusus untuk yang berprestasi pada seleksi CPNS tahun 20

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Drg Romi Syofpa Ismael bersama sang suami mendatangi pihak Kemenpan RB di Hotel Bidakara, Rabu (31/7/2019). 

Surat itu saya kirimkan setelah pembatalan kelulusan. Pembatalannya tanggal 25 Maret 2019, sedangkan pengumuman kelulusan tanggal 18 Maret 2019, jadi hanya selang seminggu.

Jika nanti Presiden mengundang, apa yang ingin Anda sampaikan ke Beliau?

Saya ingin sampaikan segala keluh kesah ke beliau dan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua perempuan penyandang disabilitas.

Saya juga ingin luruskan hal yang sebenarnya karena banyak versi cerita yang beredar. Ada yang bilang saya mengundurkan diri, ada yang bilang tak layak kerja dan lain-lain.

Kronologinya sendiri seperti apa, bisa diceritakan kembali?

Awalnya saya bertugas dengan kompetensi dokter gigi di Puskesmas Taruna di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan status pegawai tidak tetap atau PTT yang dikontrak selama dua tahun dari 2015 sampai 2017.

Namun tahun 2016 saya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan. Ini cobaan dari Allah untuk saya dan keluarga.

Tahun 2016 saya mengajukan pengunduran diri namun karena keberadaan dokter gigi sangat terbatas semua pihak termasuk Dinas Kesehatan Solok Selatan mengusulkan saya untuk tetap bekerja.

Perlu diketahui Puskesmas Taruna terletak di lokasi yang terpencil, jalan masih berupa tanah dan bagi saya harus mengeluarkan tenaga lebih besar untuk mendorong kursi roda saya dengan akses seperti itu, meskipun rumah saya dekat dengan puskesmas.

Suami saya sampai membeton jalan dari rumah sampai puskesmas agar saya bisa bekerja dan pulang sendiri karena saya masih semangat untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai dokter gigi.

Saya dan suami mengeluarkan biaya pembetonan dari kantong kami sendiri yang seharusnya dilakukan pemerintah. Tapi bagi saya tak masalah selama saya masih bisa mengabdi.

Lalu tahun 2018 saya mendaftar CPNS dengan mengikuti semua tahapan mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, wawancara dan seleksi kompetensi bidang.

Bahkan dalam seleksi kompetensi bidang saya mendapat nilai tertinggi. Lalu akhirnya keluar pengumuman kelulusan, saya, suami dan anak saya sangat senang karena kabar tersebut dan hal itu membuat saya semakin semangat untuk menjalani terapi agar bisa berjalan lagi.

Tapi kemudian tiba-tiba muncul surat pembatalan status kelulusan secara sepihak. Hati saya hancur di situ.

Beredar kabar kelulusan Anda dibatalkan karena tak memenuhi syarat sehat jasmani?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved