Wagub Sumbar Ungkap Pemindahan Trase Jalan Tol Padang Pekanbaru Sudah Disetujui Kementerian PUPR

Pemindahan trase ini berlaku untuk jalan tol Padang Pekanbaru yang melewati Sicincin dan Lubuk ALung

Editor: afrizal
infotol.com
Ilustrasi jalan tol. Wagub Sumbar Ungkap Pemindahan Trase Jalan Tol Padang Pekanbaru Sudah Disetujui Kementerian PUPR 

Seksi 5 Bangkinang-Pekanbaru (37 kilometer) sebesar Rp 5,95 triliun.

Pembayaran lahan proyek tol ini akan dilakukan dengan dana talangan dari PT Hutama Karya Persero.

Sedangkan pembebasan lahannya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Biaya investasi yang tak sedikit itu selain digunakan untuk pembangunan jalan tol, nantinya juga akan dipakai untuk membuat terowongan.

Terowongan ini rencananya akan menembus pegungunan Bukit Barisan, dengan jumlah lima buah dan total panjang 8,95 kilometer.

Terowongan ini digunakan untuk memperpendek jarak tempuh setidaknya 11 km, selain untuk menjaga alam Bukit Barisan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved