Wagub Sumbar Ungkap Pemindahan Trase Jalan Tol Padang Pekanbaru Sudah Disetujui Kementerian PUPR

Pemindahan trase ini berlaku untuk jalan tol Padang Pekanbaru yang melewati Sicincin dan Lubuk ALung

Editor: afrizal
infotol.com
Ilustrasi jalan tol. Wagub Sumbar Ungkap Pemindahan Trase Jalan Tol Padang Pekanbaru Sudah Disetujui Kementerian PUPR 

Nasrul Abit juga berharap OPD terkait menyiapkan dokumen transaksi tanah yang terjadi di daerah setempat untuk dijadikan acuan tim penilai atau appraisal dalam rangka penetapan harga.

Melansir Kompas.com 5 April 2019, rencana pembangunan jalan tol Padang pekanbaru terkendala pembebasan lahan.

Tol Trans Sumatera di Lampung Telah Diresmikan, Apa Kabarnya Tol Padang-Pekanbaru?

Dari 109 bidang tanah warga yang dilalui tol di Kabupaten Padang Pariaman, baru 30 bidang tanah yang sudah dibebaskan.

Nasrul Abit menuturkan pendekatan terus dilakukan pada masyarakat secara bertahap. Awalnya cuma 5 bidang yang bisa dibebaskan.

Bertahap menjadi sembilan hingga 30 bidang saat diwawancari 5 April silam.

Groundbreaking Jalan Tol Padang Pekanbaru ini dilakukan Presiden Joko Widodo 9 Februari 2018 lalu.

Direncanakan pembangunan jalan tol ini sepanjang 244 kilometer.

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru menelan anggaran Rp78,09 triliun, dan akan selesai pada 2023 mendatang.

Penjualan Toko Online Menurun Akibat Pembatasan Akses WhatsApp, Instagram dan Facebook

Ada beberapa tahap pengerjaannya.

Untuk tahap I, menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 kilometer.

Melansir Tribunwow, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan jika pembangunan ini membutuhkan investasi senilai Rp 78.09 triliun.

Dengan rincian, Untuk Seksi 1, investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 4,88 triliun.

Empat seksi lainnya yaitu Seksi 2 Sicincin-Payakumbuh (78 kilometer) sebesar Rp 32,93 triliun.

Seksi 3 Payakumbuh-Pangkalan (45 kilometer) sebesar Rp 15,47 triliun.

Seksi 4 Pangkalan-Bangkinang (56 kilometer) sebesar Rp 18,86 triliun.

Profil Empat Tim Kuasa Prabowo-Sandi, Mantan Pimpinan KPK, Pakar Hukum hingga Eks Pejabat Negara

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved