Caleg Cabul
Istri Tengah Hamil Tua, Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar
Istri oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya, ternyata tengah hamil tua.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM – Istri oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya, ternyata tengah hamil tua.
Oknum caleg PKS yang berinisial AH tersebut, dilaporkan mencabuli anaknya Melati (17) bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.
Perbuatan tersebut telah dilakukan sejak anaknya kelas 3 SD.
AH kini telah menyandang status tersangka.
“Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, AH kita ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Jumat (15/3/2019).
• KPK Peringatkan Caleg di Sumbar: Tak Laporkan Harta Kekayaan, Batal Dilantik
• 9 Fakta Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar, Modus hingga Lari ke Pulau Jawa
Penyidik, kata dia, sudah memeriksa saksi pelapor yakni ibu kandung korban yang juga istri tersangka.
Saksi korban juga sudah diperiksa. Dari keterangan saksi korban, terungkap modus tersangka.
“Perbuatan sudah berulang kali dilakukan ayah kandungnya,” kata Afrides.
Perbuatan yang dilakukan selama 8 tahun itu, kata Afrides, selama ini tak diketahui oleh istrinya.
Ketika sang istri tak berada di rumah, barulah AH melakukan perbuatan itu di rumahnya, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.
“Korban dibujuk oleh tersangka. Korban juga diancam oleh tersangka untuk tidak memberitahukannya,” ujar dia.
Hingga akhirnya, korban memberanikan diri untuk memberitahukannya kepada ibunya.
• VIDEO - Terungkap Modus Oknum Caleg di Pasaman Barat Cabuli Anak Kandung Berkali-kali Selama 8 Tahun
• Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Jadi Tersangka dan Masuk DPO
Setelah mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Pasaman Barat.
Belakangan diketahui, ternyata istri pelaku yang juga ibu korban, tengah hamil tua.
“Istrinya sedang hamil 8 bulan. Anak-anaknya juga masih kecil-kecil,” kata Afrides.
Kini, AH melarikan diri ke Pulau Jawa dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, pihaknya sudah melacak keberadaan AH yang kabur beberapa hari lalu.
"Kita sudah melacak keberadaan AH, dia berpindah-pindah. Kita akan menurunkan tim dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah yang diduga AH bersembunyi," ujarnya.
• Ketua PKS Sumbar Minta Oknum Caleg yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi
• Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Kabur ke Pulau Jawa
Diberitakan sebelumnya, oknum caleg yang berinisial AH tersebut, dilaporkan pada 7 Maret lalu oleh istrinya atau ibu kandung korban.
Ibu kandung korban korban baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.
Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.
“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD. Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.
• Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Terancam ‘Dicoret’
• PKS Sumbar Sebut Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Bukan Kadernya
Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.
“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.
Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.
Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran polisian karena melarikan diri. “Pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.
• Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan
• 13 Caleg di Sumbar Pilih jadi PNS daripada Bertarung di Pemilu 2019, Berikut Nama-namanya
Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.
"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
• Keluarga di Padang Ingin Jenguk Zulfirman Syah ke Selandia Baru, Berharap Difasilitasi Pemerintah
• Sebelum Tertembak di Masjid Selandia Baru, Zulfirman Syah Sempat Chatingan dengan Kakaknya di Padang
Caleg PKS, tapi Bukan Kader
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS, namun AH bukanlah kader PKS.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.
"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.
• Jadwal Pemadaman Listrik di Padang dan Sekitarnya, Sabtu 16 Maret 2019 dari Pagi hingga Sore
• Promo Tiket Nonton Tix ID Hari Ini, Semua Film Diskon 50 Persen, Ada Dilan 1991 dan Captain Marvel
Terancam Dicoret di Pemilu 2019
Oknum caleg PKS di Pasaman Barat diduga mencabuli anak kandungnya, terancam ‘dicoret’ sebagai calon wakil rakyat dari PKS, dan batal mengikuti pemilu 2019.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Sebagai partai Islam, Irsyad Syafar mengatakan PKS ikut dengan ajaran Islam.
Yakni, harus ada 4 orang saksi yang melihat pelaku melakukan perbuatan tersebut di depan mata kepala sendiri.
Jika tak ada itu, kata dia, sama saja dengan menuduh. “Itu sama dengan berzina dan akan dikenai hukum cambuk sebanyak 80 kali,” kata dia.(*)