Caleg Cabul
VIDEO - Terungkap Modus Oknum Caleg di Pasaman Barat Cabuli Anak Kandung Berkali-kali Selama 8 Tahun
Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya
TRIBUNPADANG.COM – Terungkap modus oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga mencabuli anak kandungnya.
Oknum caleg PKS yang berinisial AH tersebut, dilaporkan mencabuli anaknya Melati (17) bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.
Perbuatan tersebut telah dilakukan sejak anaknya kelas 3 SD.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Afrides Roema mengatakan, saat ini AH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
• Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Jadi Tersangka dan Masuk DPO
• Ketua PKS Sumbar Minta Oknum Caleg yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi
“Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, AH kita ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Afrides kepada TribunPadang.com, Jumat (15/3/2019).
Penyidik, kata dia, sudah memeriksa saksi pelapor yakni ibu kandung korban yang juga istri tersangka.
Saksi korban juga sudah diperiksa. Dari keterangan saksi korban, terungkap modus tersangka.
“Perbuatan sudah berulang kali dilakukan ayah kandungnya,” kata Afrides.
Perbuatan yang dilakukan selama 8 tahun itu, kata Afrides, selama ini tak diketahui oleh istrinya.
• Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Kabur ke Pulau Jawa
• Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Terancam ‘Dicoret’
Ketika sang istri tak berada di rumah, barulah AH melakukan perbuatan itu di rumahnya, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.
“Korban dibujuk oleh tersangka. Korban juga diancam oleh tersangka untuk tidak memberitahukannya,” ujar dia.
Hingga akhirnya, korban memberanikan diri untuk memberitahukannya kepada ibunya.
Setelah mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Pasaman Barat.
Kini, AH melarikan diri ke Pulau Jawa dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
• PKS Sumbar Sebut Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Bukan Kadernya
• Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan