TOPIK
BKSDA Amankan Opsetan Satwa
-
Gara-gara awetkan satwa dilindungi (opsetan), warga Kota Padang Panjang terancam pidana lima tahun penjara, Jumat (17/6/2022).
-
Daftar nama dari satwa yang diawetkan (opsetan) dari seorang kakek berusia 74 tahun berinisial W di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumb
-
Sebanyak 26 barang bukti berupa satwa yang diawetkan (opsetan) yang diamankan tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Sumatera Barat
-
Sebanyak 26 satwa diawetkan (opsetan) diamankan tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Sumbar, dan Polda Sumatera Barat.
-
Puluhan satwa yang diawetkan (opsetan) diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).