Keracunan MBG di Agam
Kasus Keracunan MBG di Agam, Bupati Ungkap Dapur SPPG Tidak Layak dan Perizinan Belum Lengkap
Bupati Agam, Benni Warlis, mengungkapkan bahwa Dapur SPPG yang mensuplai makanan yang hingga menyebabkan keracunan tersebut
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM – Bupati Agam, Benni Warlis, mengungkapkan bahwa Dapur SPPG yang mensuplai makanan yang hingga menyebabkan keracunan tersebut belum memenuhi izin dan standar kelayakan yang seharusnya dipenuhi dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“SPPG yang menyebabkan keracunan kemarin belum memiliki izin lengkap dan standar kesehatan yang memadai, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan standar sanitasi dapurnya tidak terpenuhi. Ini jelas membahayakan,” kata Benni, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, lemahnya kelayakan operasional di dapur MBG tersebut menyebabkan kualitas makanan tidak terkontrol.
“Kalau ini dibiarkan, akan muncul kasus serupa. Karena itu, kami hentikan sementara operasional dapur SPPG tersebut hingga persyaratan dipenuhi,” tegasnya.
Benni mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat sembilan SPPG yang menjadi mitra penyedia makanan dalam program MBG. Namun, hingga saat ini baru dua yang memiliki izin lengkap sesuai standar.
Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Jumat 3 Oktober 2025, Simak Deretan Tayangan Seru dan Menghibur
“Dari sembilan SPPG, baru dua yang punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, mayoritas belum memenuhi ketentuan. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena kita bicara soal konsumsi masyarakat banyak,” ujar Benni.
Benni menjelaskan, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan warga, pihaknya langsung menurunkan Dinas Kesehatan bersama Puskesmas untuk memberikan penanganan medis.
Selain itu, sampel makanan dari SPPG Kampung Tangah juga telah diambil untuk diuji di laboratorium.
“Kita sudah minta hasil uji laboratorium agar diketahui penyebab pasti. Tapi dari aspek administrasi saja sudah jelas, SPPG ini tidak memenuhi izin dan standar. Jadi harus diberhentikan dulu,” katanya.
Bupati menegaskan, Pemkab Agam siap memfasilitasi SPPG yang ingin melengkapi perizinan, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait. Namun, ia tidak ingin ada kompromi dalam urusan keselamatan masyarakat.
“SPPG yang belum memenuhi syarat harus ditutup sampai izinnya lengkap. Jangan ada monopoli, jangan asal beroperasi. Ini soal kesehatan masyarakat, tidak boleh main-main,” pungkasnya.
Kesaksian Korban
Keracunan massal diduga akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Agam, Sumatera Barat kembali memakan korban.
Seorang siswi penerima program mengungkapkan kejanggalan pada menu nasi goreng yang ia santap.
Siswa tersebut bernama Hanifa, ia merupakan penerima program MBG sejak awal September 2025.
"Sebelum Ada MBG Anak Saya Tak Pernah Keracunan", Wali Murid di Agam Usul Program Disetop |
![]() |
---|
Guru di Agam Diduga Keracunan Makanan hingga Dirawat Usai Cicipi Nasi Goreng dari Menu MBG |
![]() |
---|
Korban Keracunan MBG di Agam Ungkap Kejanggalan Nasi Goreng: Telur Dadar Hitam, tapi Bukan Gosong |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Keracunan di Agam, Gubernur Sumbar Hentikan Dapur MBG yang Belum Penuhi Standar |
![]() |
---|
Hari Kedua Keracunan MBG di Agam Korban Bertambah, Jumlah Tembus 108 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.