TAG
Sopir Bus ALS
-
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengatakan kondisi sopir saat ini sudah dalam tahap penyembuhan.
Senin, 26 Mei 2025
-
"Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu sopir bus ALS," bebernya.
Senin, 26 Mei 2025
-
Setelah kondisinya pulih, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus ALS tersebut.
Rabu, 21 Mei 2025
-
"Sopir nantinya juga disangkakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 Juncto 106," kata Iptu Jamalluddin.
Rabu, 21 Mei 2025
-
Polres Padang Panjang menyatakan belum memeriksa sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan di Bukit Surungan.
Selasa, 20 Mei 2025
-
Busril mengungkapkan bahwa alasan sopir bus ALS tersebut dirujuk ke RS M. Djamil Padang lantaran mengalami fraktur nasal atau patah tulang hidung.
Sabtu, 10 Mei 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved