Abu Janda Dilaporkan

Ketua DPP IKM Minta Masyarakat Minang Percayakan Kasus Abu Janda kepada Polisi

Ketua DPP IKM Minta Masyarakat Minang Percayakan Kasus Abu Janda kepada Polisi

Tayang:
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
LAPORAN ABU JANDA - Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, memberikan keterangan terkait perkembangan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau, Minggu (7/6/2026). Andre meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. 

"Alhamdulillah sudah banyak DPW dan DPD IKM di berbagai provinsi melaporkan Abu Janda. Insya Allah kita akan laporkan di seluruh wilayah hukum Indonesia," tuturnya.

Kronologi Laporan DPP IKM ke Bareskrim

Sebelumnya, DPP IKM melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026 terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Abu Janda dipersoalkan setelah menyebut istilah "barbar" saat menyinggung isu intoleransi yang dikaitkan dengan masyarakat Sumbar.

Baca juga: Jembatan Anduriang Segera Dibangun, Pemkab Padang Pariaman Ungkap Tahapan yang Berjalan

Mahyeldi Dukung Langkah Hukum IKM

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah DPP IKM yang melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dan etnis Minangkabau.

Menurut Mahyeldi, pernyataan Abu Janda berpotensi memecah belah masyarakat dan harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Kita sangat setuju Abu Janda dilaporkan. Saya kira ini suatu pernyataan-pernyataan yang memecah belah," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak pada tempatnya dan berpotensi menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.

Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan bahasa.

Baca juga: Pemulung Pingsan dan Terjatuh ke Bandar Bakali Padang, Damkar Evakuasi Korban dari Bawah Jembatan

Menurutnya, setiap pihak harus menghormati kelompok lain dan menghindari pernyataan yang dapat memicu perpecahan.

"Siapa saja yang membuat pemusuhan dan perpecahan dari sikap serta tindakannya harus dihukum. Kita mendukung tokoh-tokoh Sumatera Barat yang melaporkan Abu Janda," tegasnya.

Mahyeldi menambahkan, kondisi toleransi di Sumatera Barat selama ini berjalan baik dan aman. Karena itu, ia menilai tudingan yang disampaikan Abu Janda tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

"Sumatera Barat ini aman-aman saja sekarang. Tidak ada suku bangsa yang intoleran seperti pernyataan dia," tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved