Abu Janda Dilaporkan

Ketua DPP IKM Minta Masyarakat Minang Percayakan Kasus Abu Janda kepada Polisi

Ketua DPP IKM Minta Masyarakat Minang Percayakan Kasus Abu Janda kepada Polisi

Tayang:
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
LAPORAN ABU JANDA - Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, memberikan keterangan terkait perkembangan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan etnis Minangkabau, Minggu (7/6/2026). Andre meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri tengah mempersiapkan tim penyidik untuk menangani laporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
  • Ketua Umum DPP IKM Andre Rosiade meminta masyarakat Minang, khususnya para perantau, untuk tetap mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. 
  • Langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk komitmen masyarakat Minang dalam menyikapi persoalan tersebut secara elegan, bermartabat, dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, mengungkap perkembangan terbaru laporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat atau etnis Minangkabau.

Andre menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa Bareskrim Polri tengah mempersiapkan tim penyidik untuk menangani laporan yang telah dibuat DPP IKM.

"Kami sudah di-update oleh tim Departemen Hukum DPP Gerindra yang sudah bertemu dengan Bareskrim. Insya Allah proses laporan polisi kami berjalan, di mana tim Bareskrim sedang mempersiapkan tim penyidik yang akan disiapkan untuk memproses kasus ini," kata Andre kepada TribunPadang.com, Minggu (7/6/2026).

Meski demikian, Andre meminta seluruh masyarakat Minang, khususnya para perantau, untuk tetap mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk komitmen masyarakat Minang dalam menyikapi persoalan tersebut secara elegan dan bermartabat.

"Kita tunggu saja dan kita percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Abu Janda, Ketua IKM: Bareskrim Sedang Persiapkan Tim Penyidik

Laporan Terus Mengalir dari Berbagai Daerah

Andre mengatakan hingga saat ini dukungan terhadap langkah hukum tersebut terus mengalir dari berbagai daerah.

Tidak hanya DPP IKM, sejumlah pengurus wilayah dan daerah IKM di berbagai provinsi serta kabupaten dan kota juga telah melaporkan Abu Janda ke kepolisian.

"Teman-teman DPW IKM di berbagai provinsi dan juga DPD IKM di berbagai kota dan kabupaten terus melaporkan saudara Abu Janda ke pihak kepolisian di seluruh Indonesia," katanya.

Ia menilai kesamaan sikap tersebut menunjukkan masyarakat Minang telah bersepakat membawa persoalan itu ke ranah hukum, bukan melalui cara-cara yang dapat memicu konflik.

Masyarakat Minang Pilih Jalur Hukum

Andre menegaskan perantau Minang memilih jalur hukum karena percaya sistem hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan.

"Kami mempercayai bahwa hukum di Indonesia berkeadilan dan kami percaya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, akan menegakkan hukum secara seadil-adilnya dan akan memproses Abu Janda," ucapnya.

Menurut Andre, pelaporan yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah juga menjadi bentuk kedewasaan masyarakat Minang dalam merespons pernyataan yang dianggap menyinggung harga diri masyarakat Sumbar dan etnis Minangkabau.

"Ini juga bagian komitmen masyarakat Minang untuk menghadapi Abu Janda secara elegan dan bermartabat serta mencegah tindakan-tindakan anarkis," katanya.

Baca juga: Jemaah Haji Bengkulu Tiba di BIM, 390 Orang Kloter PDG 03 Pulang Selamat dari Tanah Suci

Target Dilaporkan di Seluruh Wilayah Hukum Indonesia

Andre mengungkapkan jumlah laporan terhadap Abu Janda masih akan terus bertambah. Bahkan, DPP IKM menargetkan pelaporan dilakukan di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved