Pemko Padang

Pemko Padang Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah Tembus Rp2,85 Triliun

Pemko Padang secara resmi menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Tayang:
TribunPadang.com/Pemko Padang
SERAHKAN RANPERDA APBD - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir (ketiga dari kiri), secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion (ketiga dari kanan), dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Dalam laporan tersebut, Pemko Padang mencatatkan capaian positif dengan realisasi PAD mencapai Rp924,53 miliar (102,99%) serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI. 

Ia menyatakan DPRD Kota Padang akan segera menindaklanjuti pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Baca juga: Semen Padang FC Bentuk Manajemen Baru Jelang Liga 2, Suhatman Imam Ditunjuk Jadi Penasihat

"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Muharlion.

Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan pemerintah daerah setiap tahun.

Melalui proses tersebut, Pemko Padang dan DPRD Kota Padang diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved