Pemko Padang
Pemko Padang Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah Tembus Rp2,85 Triliun
Pemko Padang secara resmi menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fajar Alfaridho Herman
Ia menyatakan DPRD Kota Padang akan segera menindaklanjuti pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Baca juga: Semen Padang FC Bentuk Manajemen Baru Jelang Liga 2, Suhatman Imam Ditunjuk Jadi Penasihat
"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Muharlion.
Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan pemerintah daerah setiap tahun.
Melalui proses tersebut, Pemko Padang dan DPRD Kota Padang diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.
| Tekuk ASIOP 3-0, PSP Padang Amankan Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional |
|
|---|
| Lonjakan Wisatawan Saat Long Weekend, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Pantai |
|
|---|
| Tutup Khatam Alquran di Indarung, Maigus Nasir Ingatkan Bahaya Tawuran dan Narkoba bagi Remaja |
|
|---|
| MTQN ke-42 Kecamatan Padang Selatan Resmi Dibuka, Diikuti Lebih dari 200 Peserta dari 12 Kelurahan |
|
|---|
| Fadly Amran Bicara Kuliner di Bali, Dorong Padang Masuk Jaringan Kota Gastronomi Dunia UNESCO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/060626-LKPD-Padang.jpg)