Pemko Padang

Pemko Padang Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah Tembus Rp2,85 Triliun

Pemko Padang secara resmi menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Tayang:
TribunPadang.com/Pemko Padang
SERAHKAN RANPERDA APBD - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir (ketiga dari kiri), secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion (ketiga dari kanan), dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Dalam laporan tersebut, Pemko Padang mencatatkan capaian positif dengan realisasi PAD mencapai Rp924,53 miliar (102,99%) serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI. 

Ringkasan Berita:
  • Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014. 
  • Pada 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target, sementara PAD mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target.
  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan DPRD akan segera membahas Ranperda tersebut melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama OPD terkait.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, unsur Forkopimda Kota Padang, para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan nota keuangan sekaligus laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Tekuk ASIOP 3-0, PSP Padang Amankan Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional

Pemko Padang Kembali Raih WTP

Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemko Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi prestasi yang membanggakan karena merupakan opini WTP ke-13 yang diraih Pemko Padang dan yang ke-12 secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014.

"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

PAD Tembus Rp924 Miliar

Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah Kota Padang tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.

Baca juga: Cuaca Panas Melanda Sumatra, BMKG Ungkap Penyebab dan Imbau Warga Waspada Karhutla hingga Dehidrasi

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Realisasi PAD Kota Padang mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target sebesar Rp897,69 miliar.

Menurut Maigus, capaian tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus menjadi perhatian utama Pemko Padang sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah.

"Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," katanya.

DPRD Siap Bentuk Pansus

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyambut baik penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved