Ekonomi Sumbar

Rupiah Tembus Rp17.700 per Dolar AS, Guru Besar UNAND Beri Peringatan Keras Soal Nasib Subsidi BBM

Pola subsidi komoditas dinilai salah sasaran karena justru kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang mengonsumsi energi lebih banyak.

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Syafruddin Karim
NILAI TUKAR RUPIAH- Pakar Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand), Prof. Syafruddin Karimi. Ia mengingatkan, jika pada akhirnya pemerintah terpaksa harus menyesuaikan harga BBM atau membatasi subsidi, proteksi terhadap kelompok rentan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar. 

"Reformasi ini memang tidak populer secara politik dan pasti memicu perdebatan. Namun, langkah ini jauh lebih adil secara sosial dan jauh lebih menyehatkan bagi masa depan APBN kita," tambahnya.

Risiko Fatal Jika Memilih "Status Quo"

Jika pemerintah nekat mempertahankan subsidi BBM besar-besaran tanpa melakukan perubahan, Prof. Karimi memperingatkan adanya risiko domino yang bisa menjalar ke berbagai sektor ekonomi makro. Kepercayaan pasar keuangan menjadi taruhan utamanya.

Saat ini, data menunjukkan yield SBN tenor 10 tahun berada di kisaran 6,794 persen dan Credit Default Swap (CDS) 5 tahun di level 89 bps. Angka ini menandakan bahwa pasar keuangan saat ini sedang menguji kredibilitas dan disiplin fiskal pemerintah Indonesia.

"Jika investor melihat pengeluaran subsidi energi kita tidak terkendali dan tidak realistis, mereka akan meminta premi risiko yang jauh lebih tinggi untuk menaruh dananya di Indonesia," papar Prof. Karimi. 

Baca juga: Respons Antrean BBM di SPBU, Mahyeldi Sebut Kuota dari Pusat di Bawah Kebutuhan

Dampaknya, beban bunga APBN melonjak, ruang fiskal menyempit, dan nilai tukar rupiah bisa semakin terperosok.

Selain risiko moneter, mempertahankan subsidi tanpa arah juga menciptakan moral hazard di masyarakat, yakni memicu konsumsi energi yang berlebihan dan tidak efisien. Hal ini justru akan memperbesar volume impor migas dan memperburuk defisit transaksi berjalan.

Dari sisi keadilan sosial, subsidi komoditas yang dinikmati orang kaya justru memperlebar jurang kesenjangan. 

Sementara kelompok miskin tidak mendapat manfaat optimal dari subsidi tersebut, namun tetap harus menanggung imbas tidak langsung dari kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

Formula Kompensasi Realistis untuk Kelompok Rentan

Prof. Karimi mengingatkan, jika pada akhirnya pemerintah terpaksa harus menyesuaikan harga BBM atau membatasi subsidi, proteksi terhadap kelompok rentan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi rumah tangga miskin, pekerja informal, buruh harian, nelayan, petani kecil, pengemudi angkutan umum, ojek, hingga pelaku UMKM mikro. 

Mereka adalah pihak pertama yang akan terhantam badai inflasi akibat kenaikan biaya logistik dan produksi.

Baca juga: Solar Langka di Sumbar, Heru: Sudah Antre 4 Jam Belum Dapat, Seperti Mencari Emas Saja

"Kompensasi yang disiapkan pemerintah harus bersifat langsung, cepat, dan benar-benar terarah. Jangan sampai ada keterlambatan birokrasi," tegasnya.

Beberapa formula kompensasi realistis yang diusulkan antara lain memperkuat Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sementara, memberikan subsidi khusus untuk transportasi publik, bantuan solar langsung bagi nelayan dan angkutan logistik pangan, serta memastikan pasokan LPG dan listrik bersubsidi tepat sasaran untuk warga miskin. 

Tak kalah penting, dukungan kredit modal kerja dengan bunga ultra-rendah bagi UMKM terdampak.

Untuk menyukseskan hal tersebut, pemutakhiran data sosial-ekonomi menjadi kunci utama agar tidak terjadi kebocoran subsidi ke pihak yang tidak berhak. Publik hanya akan menerima kebijakan penyesuaian harga energi ini jika pemerintah mampu membuktikan dua hal secara nyata.

"Pertama, pemerintah harus membuktikan bahwa kelompok rentan benar-benar dilindungi secara penuh. Kedua, tunjukkan bahwa kelompok kaya tidak lagi difasilitasi untuk menikmati subsidi negara. Reformasi subsidi ini harus diletakkan dalam bingkai menegakkan keadilan sosial, bukan sekadar urusan hemat-menghemat angka di APBN," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved