Ekonomi Sumbar

Rupiah Tembus Rp17.700 per Dolar AS, Guru Besar UNAND Beri Peringatan Keras Soal Nasib Subsidi BBM

Pola subsidi komoditas dinilai salah sasaran karena justru kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang mengonsumsi energi lebih banyak.

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Syafruddin Karim
NILAI TUKAR RUPIAH- Pakar Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand), Prof. Syafruddin Karimi. Ia mengingatkan, jika pada akhirnya pemerintah terpaksa harus menyesuaikan harga BBM atau membatasi subsidi, proteksi terhadap kelompok rentan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar. 

Jika harga minyak dunia terus bertahan di atas US$ 100 per barel dan rupiah mandek di level Rp 17.700, maka subsidi energi yang membengkak akan memakan porsi belanja penting lainnya. Pemerintah dalam jangka pendek bisa saja mempertahankan subsidi demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sosial.

Namun, dalam jangka panjang, strategi bertahan ini akan menjadi sangat mahal dan berisiko tinggi. Terutama jika penerimaan negara tidak mampu tumbuh secepat pembengkakan beban subsidi energi tersebut.

Tiga Opsi Pahit untuk Pemerintah

Apabila tekanan terhadap APBN terus membesar dan tidak ada tanda-tanda pelandaian harga minyak, Prof. Karimi memetakan tiga opsi kebijakan utama yang bisa diambil pemerintah, di mana ketiganya membawa konsekuensi logis masing-masing.

Opsi pertama adalah memperlebar defisit anggaran. Langkah ini memang bisa memberi napas buatan dan menjaga agar harga energi di tingkat masyarakat tidak naik secara drastis dalam waktu dekat.

"Tapi konsekuensinya, pasar Surat Berharga Negara (SBN) akan meminta imbal hasil atau yield yang lebih tinggi. Ini akan menaikkan beban bunga utang pemerintah dan berisiko memperlemah kepercayaan investor global," urainya.

Baca juga: PETI di Sumbar Disorot Usai Tragedi Sijunjung, ESDM Sebut BBM Jadi Sulit Didapat

Opsi kedua adalah melakukan pemangkasan belanja di sektor lain. Langkah ini diambil demi menjaga defisit tetap aman, namun risikonya sangat besar karena mengorbankan belanja produktif, investasi publik, bantuan sosial, hingga program pembangunan di daerah.

Opsi ketiga, yang paling sensitif, adalah melakukan penyesuaian harga BBM atau memperketat pembatasan subsidi. Langkah tegas ini diakui bisa langsung menyehatkan tekanan fiskal APBN, namun dampak instannya adalah memicu inflasi, menaikkan biaya transportasi, mendongkrak biaya produksi, dan memukul daya beli masyarakat.

"Pilihan paling bijak bagi pemerintah bukan memilih satu opsi secara ekstrem, melainkan mengombinasikannya. Lakukan pembatasan subsidi untuk kelompok mampu, beri kompensasi langsung bagi kelompok rentan, efisiensikan belanja nonprioritas, dan lakukan komunikasi fiskal yang tegas kepada pasar," cetusnya.

Skema Subsidi Umum Sudah Tidak Berkelanjutan

Lebih lanjut, Prof. Karimi menyoroti bahwa skema subsidi energi yang bersifat terbuka atau luas seperti saat ini sudah semakin sulit dipertahankan. 

Pola subsidi komoditas dinilai salah sasaran karena justru kelompok masyarakat berpendapatan tinggi yang mengonsumsi energi lebih banyak.

"Sangat ironis karena APBN harus membayar subsidi besar-besaran kepada kelompok mampu yang sebenarnya punya kapasitas ekonomi untuk menyerap kenaikan harga," katanya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejati Sumut Perkuat Tata Kelola dan Distribusi Energi

Menurutnya, gejolak harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini harus dijadikan momentum emas untuk mengevaluasi total dan mereformasi skema subsidi energi di Indonesia. 

Sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma dari subsidi barang menjadi subsidi langsung ke orang atau aktivitas produktif.

Kelompok masyarakat yang wajib dilindungi penuh adalah rumah tangga miskin, sektor transportasi publik, nelayan kecil, petani, UMKM produktif, serta fasilitas layanan dasar.

Sementara itu, kelompok masyarakat mampu harus mulai diajarkan untuk membayar energi sesuai dengan harga keekonomiannya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved