Idul Adha 2026

Dinas Pertanian Padang Perketat Standar Hewan Kurban, Warga Diimbau Cermati Indikator Kesehatan

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan dan edukasi terkait kelayakan hewan ternak

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
HEWAN KURBAN - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan dan edukasi terkait kelayakan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengungkapkan bahwa sosialisasi masif telah dimulai pekan ini dengan menyasar panitia kurban di berbagai wilayah. 

Sebaliknya, bulu yang terlihat kusam, kusut, dan tidak terawat sering kali mencerminkan kondisi gizi yang buruk atau adanya parasit.

Hal ini menjadi peringatan bagi panitia kurban agar lebih selektif dalam memilih pemasok atau pemilik kandang penampungan.

Dari sisi fisik dan motorik, hewan kurban disyaratkan harus dalam kondisi sempurna tanpa kekurangan fungsi tubuh.

Hal ini mencakup kemampuan hewan untuk berdiri tegak dengan tumpuan kaki yang kuat. Hewan yang pincang atau memiliki postur tubuh tidak normal secara otomatis gugur dalam kriteria layak kurban.

Terkait batasan usia, Pemerintah Kota Padang menegaskan kembali aturan syariat yang beriringan dengan standar teknis medis. Hewan kurban, khususnya sapi, minimal harus berusia dua tahun.

Baca juga: Semen Padang FC Targetkan Menang Lawan Persik Kediri Meski Sudah Dipastikan Degradasi

Cara paling akurat untuk memastikannya adalah dengan melakukan pengecekan pada bagian mulut ternak.

"Masyarakat bisa melihat apakah sepasang gigi tetap pada hewan tersebut sudah tanggal atau belum. Jika gigi tetap sudah tumbuh, itu menandakan usia hewan telah mencukupi syarat minimal untuk dikurbankan sesuai ketentuan syariat," jelas Yoice mendetail.

Selain faktor usia, jenis kelamin juga menjadi perhatian serius. Hewan yang dikurbankan harus berjenis kelamin jantan.

Pemerintah melarang keras penyembelihan betina produktif demi menjaga keberlanjutan populasi ternak dan swasembada daging di masa depan.

Guna memudahkan masyarakat dalam memilih, Dinas Pertanian akan menerjunkan tim medik ke 64 kandang penampungan di Kota Padang mulai 4 Mei mendatang.

Baca juga: PLN Nyalakan Listrik di Tanjung Modang Tanah Datar, Warga Nikmati Penerangan Setelah Puluhan Tahun

Hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh akan diberikan label khusus berwarna putih dengan logo Pemko Padang.

Label tersebut akan bertuliskan "Sehat dan Layak Kurban". Dengan adanya label ini dan kondisi Kota Padang yang saat ini masih nihil kasus PMK, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman dan tenang. (*)


 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved