Idul Adha 2026
Dinas Pertanian Padang Perketat Standar Hewan Kurban, Warga Diimbau Cermati Indikator Kesehatan
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan dan edukasi terkait kelayakan hewan ternak
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Sebaliknya, bulu yang terlihat kusam, kusut, dan tidak terawat sering kali mencerminkan kondisi gizi yang buruk atau adanya parasit.
Hal ini menjadi peringatan bagi panitia kurban agar lebih selektif dalam memilih pemasok atau pemilik kandang penampungan.
Dari sisi fisik dan motorik, hewan kurban disyaratkan harus dalam kondisi sempurna tanpa kekurangan fungsi tubuh.
Hal ini mencakup kemampuan hewan untuk berdiri tegak dengan tumpuan kaki yang kuat. Hewan yang pincang atau memiliki postur tubuh tidak normal secara otomatis gugur dalam kriteria layak kurban.
Terkait batasan usia, Pemerintah Kota Padang menegaskan kembali aturan syariat yang beriringan dengan standar teknis medis. Hewan kurban, khususnya sapi, minimal harus berusia dua tahun.
Baca juga: Semen Padang FC Targetkan Menang Lawan Persik Kediri Meski Sudah Dipastikan Degradasi
Cara paling akurat untuk memastikannya adalah dengan melakukan pengecekan pada bagian mulut ternak.
"Masyarakat bisa melihat apakah sepasang gigi tetap pada hewan tersebut sudah tanggal atau belum. Jika gigi tetap sudah tumbuh, itu menandakan usia hewan telah mencukupi syarat minimal untuk dikurbankan sesuai ketentuan syariat," jelas Yoice mendetail.
Selain faktor usia, jenis kelamin juga menjadi perhatian serius. Hewan yang dikurbankan harus berjenis kelamin jantan.
Pemerintah melarang keras penyembelihan betina produktif demi menjaga keberlanjutan populasi ternak dan swasembada daging di masa depan.
Guna memudahkan masyarakat dalam memilih, Dinas Pertanian akan menerjunkan tim medik ke 64 kandang penampungan di Kota Padang mulai 4 Mei mendatang.
Baca juga: PLN Nyalakan Listrik di Tanjung Modang Tanah Datar, Warga Nikmati Penerangan Setelah Puluhan Tahun
Hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh akan diberikan label khusus berwarna putih dengan logo Pemko Padang.
Label tersebut akan bertuliskan "Sehat dan Layak Kurban". Dengan adanya label ini dan kondisi Kota Padang yang saat ini masih nihil kasus PMK, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman dan tenang. (*)
Idul Adha 2026
pengawasan hewan kurban
Hewan Kurban Pemko Padang
sapi kurban
harga sapi kurban
Dinas Pertanian
| Sapi Kurban Presiden di Mentawai Terkendala Stok, Ambil dari Daerah Lain Jadi Solusi |
|
|---|
| Sapi Kurban Bantuan Presiden di Sumbar Wajib Jantan dan Tak Dikebiri, Simak Kriteria Lengkapnya |
|
|---|
| Sapi Kurban Presiden di Sumbar Minimal 800 Kg Ton, Disnakkeswan Sebut Syarat Bobot Bisa Fleksibel |
|
|---|
| Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sumbar Diprioritaskan ke Masjid yang Belum Pernah Terima Bantuan |
|
|---|
| Disnakkeswan Sumbar Jamin Sapi Kurban Bantuan Presiden Sehat dan Layak Sembelih pada Idul Adha 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/KURBAN-Pemerintah-Kota-Padangdng-Hari-Raya-Idudd-wilayah.jpg)