Lebaran 2026

Padang Panjang Terapkan Sistem One Way Saat Arus Mudik, Berlaku 19–20 dan 22–24 Maret 2026

Sistem one way Padang Panjang akan diterapkan untuk mengatur arus kendaraan yang melintas selama masa mudik Lebaran 2026.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemko Padang Panjang
SKEMA ONE WAY - Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis. Dia mengatakan sistem one way Padang Panjang akan diberlakukan pada dua periode, yakni 19–20 Maret dan 22–24 Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Sistem one way Padang Panjang akan diterapkan saat arus mudik Lebaran 2026.
  • Rekayasa lalu lintas berlaku 19–20 Maret dan 22–24 Maret 2026 bagi kendaraan yang melintas.
  • Kebijakan ini disiapkan untuk mengatur arus kendaraan di jalur Padang Panjang.
  • Pemerintah mulai menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.
  • Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik selama masa mudik.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Sistem one way Padang Panjang, Sumatera Barat akan diterapkan untuk mengatur arus kendaraan yang melintas selama masa mudik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut disiapkan pemerintah kota untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur utama yang dilalui pemudik.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan sistem one way Padang Panjang akan diberlakukan pada dua periode, yakni 19–20 Maret dan 22–24 Maret 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pengaturan lalu lintas selama meningkatnya mobilitas kendaraan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, sistem one way Padang Panjang disiapkan setelah pemerintah kota berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur terkait untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan.

Baca juga: Kapolres Sawahlunto Pimpin Penertiban PETI di Sungai Ombilin, Polisi Musnahkan Sarana Tambang Liar

“Kebijakan ini terus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar pengendara mengetahui pengaturan lalu lintas yang akan diberlakukan selama masa mudik,” ujarnya dikutip keterangan resmi Kominfo Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, jalur yang melintas di wilayah Padang Panjang menjadi salah satu rute yang banyak digunakan kendaraan dari berbagai daerah saat mudik Lebaran.

Karena itu pemerintah melakukan langkah pengaturan arus kendaraan untuk mengurangi potensi kepadatan.

Pengaturan tersebut juga dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas tetap dapat bergerak tanpa hambatan selama masa mudik.

Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan koordinasi dengan Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar serta Subdenpom I/1-3 Padang Panjang dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut.

Baca juga: Padang Dikepung Kabut Asap, Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini 11 Maret 2026 di 7 Kota

Selain menerapkan sistem one way Padang Panjang, pemerintah bersama aparat terkait juga menyiapkan pengawasan di sejumlah titik yang dilalui kendaraan pemudik.

Petugas akan ditempatkan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan informasi kepada pengendara yang melintas di kawasan kota.

Ia menambahkan, penerapan kebijakan ini juga disertai sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan agar pengendara dapat menyesuaikan waktu perjalanan.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, sistem one way Padang Panjang diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan selama masa mudik Lebaran 2026.

“Kita berharap arus kendaraan yang melintas di Padang Panjang dapat berjalan tertib selama masa mudik,” ujarnya.

Baca juga: Sosok David Korban Tertemper KA Padang di Mata Keluarga: Pelajar Berprestasi yang Pendiam

Skema One Way

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved