Kabupaten Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Annisa Lantik Jaksa Jadi Inspektur, Ini Sosok dan Alasannya

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah taktis dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemkab Dharmasraya
PELANTIKAN PEJABAT DHARMASRAYA: Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi melantik Ramadhani, seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Dharmasraya. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya pada Senin (9/2/2026) tersebut bukan sekadar seremoni pengisian jabatan. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Dharmasraya melantik jaksa sebagai Inspektur Daerah untuk memperkuat pengawasan internal.
  • Penunjukan ini menjadi pola rekrutmen lintas instansi yang jarang diterapkan di Sumatera Barat.
  • Inspektorat ditargetkan mendeteksi potensi pelanggaran sejak perencanaan anggaran.
  • Sistem audit internal akan menyentuh seluruh tahapan program pemerintah daerah.
  • Ramadhani diharapkan memberi konsultasi hukum bagi OPD agar program berjalan sesuai aturan.

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah taktis dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan daerah.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi melantik Ramadhani, seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Langkah ini menandai babak baru dalam manajemen birokrasi di wilayah tersebut. Penunjukan figur dari unsur korps penegak hukum untuk memimpin lembaga pengawas internal dinilai sebagai terobosan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya pada Senin (9/2/2026) tersebut bukan sekadar seremoni pengisian jabatan.

Hal ini dipandang sebagai manifestasi janji politik Bupati Annisa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan administrasi maupun hukum.

Baca juga: Wisuda STAI Ar Risalah Sumbar Kukuhkan 75 Mahasiswa Raih Gelar Akademik

Dalam sambutannya, Annisa menekankan bahwa kehadiran unsur kejaksaan di dalam struktur eksekutif daerah diharapkan mampu memberikan warna baru. Terutama dalam hal deteksi dini terhadap potensi kekeliruan prosedur yang sering kali menjadi titik lemah dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

"Alhamdulillah, pada hari ini kita menyambut Pak Ramadhani. Beliau adalah jaksa fungsional dari Kejaksaan Tinggi, dan ini merupakan kali pertama seorang jaksa memimpin Inspektorat di Kabupaten Dharmasraya," ujar Annisa.

Bupati menegaskan bahwa pilihan ini didasari oleh kebutuhan akan figur yang memiliki pemahaman mendalam terhadap konstruksi hukum.

Menurutnya, tata kelola keuangan daerah yang kompleks memerlukan pengawasan dari seseorang yang terbiasa membedah regulasi secara rigid dan komprehensif.

Baca juga: Cuaca 7 Kota Sumbar Hari Ini Didominasi Berawan, Padang Panjang dan Pariaman Hujan

Langkah ini juga menjadikan Dharmasraya sebagai salah satu daerah pelopor di Sumatera Barat yang mengadopsi pola rekrutmen lintas instansi dari Kejaksaan Agung RI. Strategi ini dianggap efektif untuk memutus rantai birokrasi yang cenderung tertutup dalam hal audit internal.

Kendati menunjuk figur dari latar belakang penegak hukum, Annisa menepis anggapan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang intimidatif bagi para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Fokus utama kebijakan ini justru terletak pada aspek mitigasi dan pencegahan.

"Kehadiran beliau bukan untuk menakuti-nakuti, melainkan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran hukum. Kita membutuhkan individu yang mengerti celah hukum agar program-program pembangunan tetap berada pada rel yang benar," tuturnya.

Inspektorat, lanjut Annisa, harus berfungsi sebagai 'alarm' pertama bagi pemerintah daerah. Sebelum sebuah kebijakan atau serapan anggaran menjadi temuan bagi lembaga audit eksternal seperti BPK, internal pemerintah sudah harus lebih dulu melakukan pembenahan secara mandiri.

Baca juga: 3 BERITA POPULER SUMBAR: Pendaki Ilegal Diamankan, Izin Melintas Dicabut dan Pencarian Orang Hanyut

Ramadhani, yang sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai Jaksa Fungsional di Kejati Sumatera Barat, diharapkan membawa perspektif hukum yang segar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved