Tak Berstatus Aktif, Gunung Singgalang Tandikat Tetap Ditutup, BKSDA Sumbar Beri Penjelasan

Penutupan Gunung Singgalang Tandikat masih diberlakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Istimewa/BKSDA Sumbar
LARANGAN PENDAKIAN : Sejumlah petugas BKSDA Sumbar bersama sejumlah unsur terkait saat memasang spanduk larangan mendaki gunung beberapa waktu lalu. Jelang pergantian tahun, BKSDA Sumbar keluarkan imbauan larangan bagi masyarakat umum untuk melakukan pendakian ke Gunung Marapi, Singgalang, dan Sago Malintang. 

Ringkasan Berita:
  • Gunung Singgalang Tandikat tidak berstatus gunung api aktif, namun BKSDA Sumbar masih menutup seluruh jalur pendakian.
  • Penutupan dilakukan karena evaluasi pengelolaan kawasan dan pembenahan sarana keselamatan belum selesai.
  • Jalur evakuasi, rambu peringatan, dan sistem pengawasan dinilai belum siap digunakan.
  • BKSDA Sumbar belum menetapkan waktu pembukaan jalur pendakian.
  • Pendaki diminta tidak melakukan aktivitas ilegal selama penutupan masih berlaku.

 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penutupan Gunung Singgalang Tandikat masih diberlakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Meski tidak berstatus sebagai gunung api aktif, seluruh jalur pendakian dan pintu masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang Tandikat hingga kini belum dibuka untuk umum.

BKSDA Sumbar menjelaskan penutupan Gunung Singgalang Tandikat tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanik.

Kebijakan tersebut diambil karena pengelolaan kawasan masih dalam tahap evaluasi dan pembenahan sarana pendukung keselamatan pendaki.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, menyampaikan penutupan Gunung Singgalang Tandikat dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan di jalur pendakian. Menurutnya, sejumlah fasilitas penting belum memenuhi standar keselamatan.

Baca juga: Awas Terjebak Macet di Bukittinggi! Simak Jadwal Tutup Jalan Malam Tahun Baru 2026

Menurut Lugi, fasilitas pendukung keselamatan pendaki, termasuk jalur evakuasi, rambu peringatan, serta sistem pengawasan, belum sepenuhnya memadai.

“Belum tersedianya sarana dan prasarana yang memenuhi standar keselamatan menjadi alasan utama penutupan di TWA Gunung Singgalang Tandikat dan TWA Gunung Sago Malintang," terang Lugi, Selasa (30/12/2025).

"Kami ingin memastikan seluruh aspek pengelolaan benar-benar siap sebelum kawasan dibuka kembali,” tambahnya.

BKSDA Sumbar menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian dan pintu masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, TWA Gunung Singgalang Tandikat, serta TWA Gunung Sago Malintang masih ditutup untuk aktivitas wisata dan pendakian oleh masyarakat umum hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung, mengingat kondisi alam dan kesiapan pengelolaan kawasan dinilai belum memungkinkan untuk dibuka kembali. 

Baca juga: Bupati Dharmasraya Larang Pungutan Wajib Sekolah, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Kebijakan ini sekaligus menegaskan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di kawasan konservasi tersebut.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian di kawasan TWA Gunung Marapi dilakukan karena gunung api tersebut hingga kini masih berada pada Status Level II (Waspada). 

Aktivitas vulkanik Gunung Marapi dilaporkan masih fluktuatif dan erupsi masih kerap terjadi, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pendaki maupun wisatawan.

“Gunung Marapi saat ini masih berada pada status waspada. Aktivitas erupsi masih sering terjadi dan ini tentu sangat berisiko apabila jalur pendakian dibuka. Oleh karena itu, keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama kami,” terangnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved