Tahun Baru 2026

Awas Terjebak Macet di Bukittinggi! Simak Jadwal Tutup Jalan Malam Tahun Baru 2026

Penutupan jalan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diberlakukan Satlantas Polresta Bukittinggi menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. 

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
MALAM TAHUN BARU - Pendestrian Jam Gadang Kota Bukittinggi. Penutupan jalan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diberlakukan Satlantas Polresta Bukittinggi menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.  

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polresta Bukittinggi menerapkan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas jelang malam Tahun Baru 2026.
  • Penutupan jalan dimulai Rabu (31/12/2025) sore untuk kendaraan roda dua dan malam hari untuk roda empat.
  • Sejumlah simpang menuju Jam Gadang ditutup secara bertahap guna mengendalikan kepadatan kendaraan.
  • Polisi menyiapkan kantong parkir resmi dan menempatkan personel di titik strategis.
  • Warga diminta mencermati jadwal tutup jalan agar tidak terjebak macet saat perayaan berlangsung.

 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Penutupan jalan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diberlakukan Satlantas Polresta Bukittinggi menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. 

Sejumlah ruas utama menuju pusat kota dan kawasan Jam Gadang ditutup secara bertahap untuk mengatur arus kendaraan.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat serta untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan selama perayaan malam Tahun Baru.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP M. Irsyad Faturrachman mengatakan penutupan jalan Bukittinggi dilakukan mulai Rabu (31/12/2025) seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada malam pergantian tahun.

Menurut Irsyad, penutupan arus untuk kendaraan roda dua akan dimulai sejak pukul 18.00 WIB, sementara untuk kendaraan roda empat diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB dan akan berlangsung hingga Kamis (1/1/2026).

Baca juga: Bupati Dharmasraya Larang Pungutan Wajib Sekolah, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

“Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan malam Tahun Baru yang rutin kami laksanakan setiap tahun," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

"Tujuannya untuk mencegah kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bukittinggi,” tambahnya.

Irsyad juga mengatakan, terdapat sejumlah titik rawan kepadatan yang menjadi fokus pengamanan, sehingga perlu dilakukan penutupan sementara. 

Adapun simpang yang akan ditutup yaitu jalan yang menuju kawasan Jam Gadang, seperti di kawasan Simpang Tugu Polwan, Simpang DPRD, Simpang TK Pertiwi, Simpang Empat Atas Ngarai, Simpang Pendakian Benteng, Simpang Tembok, serta Simpang Pendakian Wowo.

"Penutupan ini bersifat situasional dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Penjualan Jagung Tahun Baru di Padang Anjlok, Pedagang Hanya Mampu Jual Belasan Karung

Sebagai langkah pendukung, Satlantas Polresta Bukittinggi juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat kota. 

Lokasi parkir yang disediakan antara lain Gedung Parkir Simpang Wowo, Gedung Parkir Bukittinggi, serta area parkir di depan Panorama. 

"Keberadaan kantong parkir ini diharapkan dapat mengurangi parkir liar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas," harap Irsyad.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga akan disiagakan di berbagai titik untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved