ODGJ di Padang Pariaman
26 ODGJ Padang Pariaman Ditemukan Dirantai dan Dikurung, Dinsos Sebut Sudah 6 Tahun Dipasung
Dinas Sosial P3A, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengidentifikasi total 26 individu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Siska mengidentifikasi bahwa sebagian besar pasien adalah warga yang dulunya merantau dan pulang ke kampung halaman sudah dalam kondisi gangguan jiwa.
Menghadapi situasi yang melanggar UU Kesehatan dan Permensos ini, Pemkab Padang Pariaman bergerak cepat.
Siska menegaskan bahwa langkah utama adalah mendata dan memberikan edukasi kepada masyarakat, sembari berkoordinasi dengan Puskesmas (Dinkes) untuk penanganan kesehatan jiwa.
Langkah pamungkasnya adalah rujukan ke panti rehabilitasi.
"Dinsos akan merujuk ke panti rehab. Saat ini, enam orang sudah kami tangani dan sedang direhab di YPJI Padang," jelasnya.
Baca juga: Cuaca Sumbar Jumat, 21 November 2025: Pasaman Barat Berpotensi Diguyur Hujan pada Pagi Hari
Siska menjanjikan, rantai dan pasung para korban akan dilepas saat itu juga, begitu tim dari Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) tiba untuk menjemput.
Upaya ini dilakukan melalui asesmen terpadu bersama instansi terkait, dengan harapan fenomena gunung es ini dapat tuntas di Padang Pariaman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-seorang-mengalami-depresi-18112025.jpg)